Satlantas Polresta Tangerang Gelar Uji Emisi di Depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang

detikhukum.id, || Tangerang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di Jalan depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pengendalian pencemaran udara dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas lingkungan.Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

IPTU Pius, PS Kanit Kamseltibcarlantas Polresta Tangerang, selaku narasumber kegiatan, menjelaskan bahwa uji emisi ini bertujuan untuk memeriksa kelayakan kendaraan dalam hal emisi gas buang. Hal ini penting untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya tidak melebihi ambang batas pencemaran udara yang telah ditetapkan.

“Kami bersama DLHK dan Dishub Kabupaten Tangerang melakukan uji emisi guna menekan tingkat polusi udara dari kendaraan bermotor. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar rutin memeriksa kondisi kendaraannya,” ujar IPTU Pius.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat diperiksa kadar emisinya. Bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, petugas memberikan imbauan kepada pengemudi agar segera melakukan perawatan dan perbaikan.

IPTU Pius juga menambahkan bahwa uji emisi merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan ramah lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang.

DH/Rika/red

Pos terkait