๐—ช๐—ฎ๐—น๐—ถ ๐—ž๐—ผ๐˜๐—ฎ ๐—ฆ๐—ถ๐—ฏ๐—ผ๐—น๐—ด๐—ฎ ๐—ง๐—ถ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ธ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ป๐—ท๐˜‚๐˜๐—ถ ๐—ง๐˜‚๐—ป๐˜๐˜‚๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ก๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐˜†๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ๐—ป๐—ด ๐—ฆ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—บ ๐—”๐—ธ๐—ถ๐—ฏ๐—ฎ๐˜ ๐—”๐—ธ๐˜๐—ถ๐˜ƒ๐—ถ๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—ž๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ๐—น ๐—ฃ๐˜‚๐—ธ๐—ฎ๐˜ ๐—œ๐—น๐—ฒ๐—ด๐—ฎ๐—น

detikhukum.id, || Sibolga – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti tuntutan para nelayan tradisional, khususnya Penjaring Salam, terkait kerusakan alat tangkap akibat aktivitas kapal pukat ikan (illegal fishing) yang beroperasi di zona tangkap nelayan tradisional di perairan Sibolga. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota pada Jumat (27/06/2025) sore.

Sebelumnya, pada Rabu (18/06/2025) pagi, Wali Kota telah menerima audiensi dari perwakilan nelayan yang menyampaikan keluhan terhadap praktik illegal fishing. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota berkomitmen untuk memfasilitasi dialog antara pihak-pihak terkait guna mencari solusi yang adil dan berkeadilan.

Dalam semangat musyawarah dan mufakat, pertemuan ini menghasilkan kesepakatan antara pihak pertama (kelompok nelayan) dan pihak kedua (pemilik kapal pukat), yaitu :

1. Pihak kedua bersedia mengganti kerugian sebesar Rp 130.000.000 (Seratus Tiga Puluh Juta Rupiah), sebagai bentuk tanggung jawab atas kerusakan alat tangkap nelayan.

2. Pembayaran tahap pertama sebesar Rp 120.000.000 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah), telah dilakukan pada hari ini.

3. Sisa pembayaran sebesar Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah), akan dibayarkan dalam cicilan kedua pada Bulan Juli 2025.

Turut hadir dalam petemuan ini diantaranya, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Haslan Efendi, S.Sos., M.M., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sibolga, Gabe Torang Sipahutar, S.H., Kepala Bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat DPKPP Kota Sibolga, Bangunsyah Harahap, Ketua Penjaring Salam, Sabaruddin, Perwakilan dari pihak kedua, Anto Piliang, Perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Anto Sialoho, Ketua PK PMII Sibolga-Tapteng,, serta Sekretaris DPD CMMI Sibolga- Tapteng, Muhammad Riski.

Pemerintah Kota Sibolga berharap langkah ini dapat menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai, serta mendorong perlindungan terhadap hak-hak nelayan tradisional dari ancaman praktik illegal fishing di masa mendatang.

DH/Muhammad Riski Pane/red

Pos terkait