Unit Samapta 1051 Ajak Ketua RT dan Warga Jaga Kamtibmas Serta Tolak Judi Online

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Patroli 1051 Unit Samapta Aipda Alfian dan Brigadir Marudut Sitorus melaksanakan kegiatan sambang dan cooling system di Jalan Kebon Kacang RT 05/06, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Alfian dan Brigadir Marudut bertemu dengan Bapak Abong Ketua RT dan warga. Ia memberikan imbauan kamtibmas agar mereka selalu berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), bekerja dengan semangat dan ikhlas menjaga siskamling, serta menjadi pribadi yang baik dengan menghindari judi online, pinjaman online ilegal, dan penyebaran berita hoaks.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa kegiatan sambang seperti ini rutin dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah.

“Polisi kami hadir untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus pada praktik judi online maupun pinjaman online ilegal yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujar Susatyo.

Senada, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menambahkan, pihaknya terus mendorong anggota Patroli untuk hadir di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang atau 110 bila melihat atau mengetahui tindak pidana, agar dapat segera kami tindaklanjuti,” ucap Haris.

Dengan adanya kegiatan sambang dan cooling system ini, diharapkan terjalin kedekatan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait