detikhukum.id, || Tapteng – Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si pimpin upacara korp raport kenaikan pangkat personil Polres Tapanuli Tengah, periode 01 Juli 2025 dilapangan apel Polres Tapanuli Tengah, Senin (1/7/2025) pukul 08.30 Wib. Upacara tersebut dilaksanakan secara bersamaan dengan upacara peringatan hari bhayangkara ke 79 tahun 2025
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tapteng No : Sprint / 722 / VI / Kep / 2025 tanggal 24 Juni 2025 tentang Korps raport kenaikan pangkat dilingkungan Polres Tapanuli Tengah Polda Sumut. Adapun personil Polres Tapanuli Tengah yang mendapat kenaikan pangkat berjumlah sebanyak 21 (dua puluh satu) personel dengan perincian Aipda ke Aiptu 3 Personel, Bripka ke Aipda 13 Personel, Briptu ke Brigpol 3 dan Bripda ke Briptu 2 Personel
Usai pelaksanaan upacara, dalam momen tersebut Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK., M.Si bersama Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi Lubis dan undangan Forkopimda menyiramkan tradisi air kembang kepada personil yang menerima kenaikan pangkat. “Semoga berkah dan semakin semangat dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri” ujarnya
Kapolres Tapteng menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bagi anggota Polri merupakan penghargaan dari penilaian kinerja dan penilaian tingkah laku melalui tahapan serta berdasarkan penilaian yang dilaksanakan secara obyektif, adil, dan konsisten sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan aspek moral, kepribadian, dedikasi, loyalitas dalam pelaksanaan tugas, prestasi kinerja serta terhindar dari pelanggaran disiplin maupun kriminal.
Beliau juga berharap melalui kenaikan pangkat ini dapat memberikan motivasi bagi personel untuk terus meningkatkan kinerja dan menambah rasa bahagia dan kesejahteraan serta diiringi dengan peningkatan peran pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
DH/Bilson Butarbutar/red