Pelajar dan Buruh Lepas di Kemayoran Sepakat Damai Usai Kasus Pencurian HP Dimediasi Polisi

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Kepolisian Sektor Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan problem solving atau penyelesaian masalah secara kekeluargaan atas kasus dugaan pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kemayoran, Rabu (2/7/2025) malam.

Kasus tersebut melibatkan Karan (15), seorang pelajar, dan Putra (26), buruh harian lepas. Kejadian bermula saat Karan kehilangan HP Infinix 11 Hot warna ungu miliknya di depan warung rokok Madura, Jalan Gg. Mantri 1, Kemayoran sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku kemudian diketahui adalah Putra, yang diamankan warga dan dibawa ke kantor sekretariat RW 10 Kelurahan Kemayoran.

Bhabinkamtibmas Kemayoran, Aiptu Dwi Yulianto, bersama Ketua RW setempat melakukan mediasi di kantor sekretariat RW. Dalam pertemuan tersebut, Putra mengakui kesalahannya dan mengembalikan HP milik korban. Karan selaku korban memaafkan pelaku dengan syarat HP dikembalikan. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan membuat surat pernyataan bersama.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi langkah cepat jajarannya dalam menanggapi laporan warga.

“Upaya problem solving seperti ini penting untuk mengedepankan keadilan restoratif, memberikan efek jera dengan cara yang humanis, dan memelihara situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Susatyo, Rabu malam.

Senada, Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang bijak.

“Alhamdulillah kedua pihak sudah sepakat berdamai. Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran bagi pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata Agung.

Kegiatan problem solving ini berjalan aman dan kondusif hingga selesai.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait