detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Guna mencegah penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD) di musim pancaroba, jajaran Polsek Cempaka Putih melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur Aipda Wisnu Saputra bersama unsur tiga pilar dan masyarakat melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), Selasa (8/7/2025)
Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Cempaka Putih Tengah I RT 009 dan 010 RW 005, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih ini melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih, Sekretariat Kelurahan, Ketua RW dan RT setempat, Kader Jumantik, PKK, FKDM, serta masyarakat setempat.
Dalam kegiatan ini, petugas bersama kader Jumantik melakukan pemeriksaan jentik nyamuk di rumah-rumah warga, memberikan penyuluhan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, hingga memberikan imbauan kewaspadaan kebakaran rumah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan keterlibatan polisi dalam kegiatan PSN merupakan wujud nyata sinergi Polri dengan masyarakat dalam mendukung kesehatan lingkungan.
“Kegiatan ini bentuk kepedulian kami untuk menjaga Harkamtibmas sekaligus mendukung pencegahan penyakit DBD yang kerap meningkat di musim hujan. Kami mendorong masyarakat terus menjaga kebersihan lingkungan dan selalu waspada terhadap potensi kebakaran rumah tangga,” tegas Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Senada, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menambahkan bahwa peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di wilayah binaan sangat penting untuk mendorong partisipasi aktif warga.
“Kami harapkan warga terus berperan aktif sebagai Jumantik Mandiri, memeriksa genangan air di sekitar rumah minimal seminggu sekali. Dengan kebersamaan, kita bisa menekan angka DBD dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman,” ujar Kapolsek.
Kegiatan PSN rutin ini diharapkan dapat memutus siklus perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti dan menumbuhkan kesadaran warga untuk peduli kebersihan lingkungan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red