Kapolsek Palmerah: Insiden Sopir TransJakarta Vs Ojol di simpang Tomang Palmerah Diselesaikan Lewat Restoratif Justice

detikhukum.id,- Jakarta Barat, Percekcokan antara sopir TransJakarta dengan seorang pengemudi ojek online (ojol) sempat memicu perhatian warga di simpang Tomang, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (4/7/2025).

Insiden bermula saat sopir TransJakarta rute 10H (Bundaran Senayan – Tanjung Priok) dan pengemudi ojol berselisih di tengah kepadatan lalu lintas.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak pengemudi ojol berteriak sambil menggedor bus TransJakarta.

Beberapa saat kemudian, sopir TransJakarta keluar dari kabin kemudi dan terjadi pemukulan oleh pengemudi ojol terhadap sopir TransJakarta.

Keributan tersebut sempat memanas, hingga akhirnya dilerai oleh sesama pengemudi ojol dan anggota Satlantas Jakarta Barat yang tengah berada di lokasi.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dalam perkara ini korban pengemudi TransJakarta telah membuat laporan Polisi dipolsek Palmerah pada hari Senin tanggal 7 Juli 2025.

Dari laporan tersebut tidak lama kami dari polsek Palmerah bersama resmob polda Metro Jaya berhasil mengamankan terhadap pelaku pengemudi ojek online (ojol) berinisial NS

“Kami sudah pertemukan terhadap kedua belah pihak. Dan keduanya sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Selasa, 8/7/2025.

Pihak sopir TransJakarta, saudara JN, memutuskan untuk memaafkan pengemudi ojol berinisial NS, sehingga perkara tersebut tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

“Kami mengedepankan pendekatan restoratif justice. Kedua pihak sudah menandatangani surat pernyataan damai dan sepakat untuk tidak saling menuntut,” tambah Kapolsek.

Eko juga mengimbau agar masyarakat, khususnya pengguna jalan, tetap mengedepankan etika dan menahan emosi demi menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

DH/Indah/red

Pos terkait