Polresta Tangerang Dukung Program Astacita Polda Banten, Polsek Kronjo Laksanakan Penanaman Pare dan Cabai di Desa Bakung

detikhukum.id, || Tangerang – Dalam rangka mendukung Program Astacita Poin 2 yang dicanangkan oleh Kapolda Banten, Polresta Tangerang melalui Polsek Kronjo melaksanakan kegiatan pembinaan dan penanaman tanaman pangan di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Senin, 14 Juli 2025

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Polri dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Polsek Kronjo yang dipimpin oleh Kapolsek AKP I Nyoman Nariana, S.M., melibatkan Kanit Binmas IPDA Agus Lili. S dalam aksi penanaman pare dan cabai bersama warga setempat.

Bacaan Lainnya

Sasaran dari kegiatan ini adalah Bapak Jaenudin, salah satu warga Desa Bakung yang memanfaatkan lahan pekarangannya untuk ditanami tanaman produktif. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan motivasi dan dorongan kepada warga agar aktif berpartisipasi dalam menjaga ketahanan pangan keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Kapolsek Kronjo, AKP I Nyoman Nariana, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap ketahanan pangan masyarakat.

“Kami ingin menumbuhkan semangat warga untuk mengelola lahan yang ada agar menjadi sumber pangan yang berguna bagi keluarga. Ini bukan hanya program semata, tapi gerakan bersama untuk masa depan yang lebih baik,” ujar Kapolsek.

Kegiatan ini juga diharapkan mampu menginspirasi masyarakat lainnya untuk memanfaatkan pekarangan rumah sebagai media bercocok tanam yang produktif.

Program ketahanan pangan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kapolda Banten dalam Program Astacita Poin 2, yaitu penguatan pembinaan masyarakat melalui sektor pangan sebagai langkah strategis menghadapi potensi krisis dan memperkuat kemandirian pangan lokal.

DH/Rika/red

Pos terkait