Cegah Pencurian Kendaraan Unit Samapta Polsek Sawah Besar Perkuat Sambang Di Apartemen

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dalam upaya memperkuat sinergi dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Sawah Besar, Unit Samapta Bripka Hanafiah, melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan terhadap petugas keamanan di komplek Ruko dan apartemen Jl. Mangga Dua Raya , pada Selasa siang (15/7/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Komplek Ruko dan apartemen Jl. Mangga Dua Raya Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Selanjutnya Bripka Hanafi, sambang bertemu dengan Bapak Sopandi selaku petugas keamanan di kawasan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Bripka Hanafi memberikan sejumlah arahan dan imbauan penting terkait tugas pengamanan lingkungan, Unit Samapta berikan imbauan diantaranya Meningkatkan kewaspadaan terhadap tamu atau orang asing yang masuk ke lingkungan komplek.

Segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, Melakukan patroli rutin di sekitar area tugas, khususnya pada jam-jam rawan, Membangun komunikasi aktif dan cepat tanggap melalui call center 110 jika ada potensi Gangguan Kamtibmas.

Bripka Hanafi juga menekankan pentingnya menjalin komunikasi dan koordinasi yang erat antara petugas keamanan swasta dan aparat kepolisian guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di tengah masyarakat yang dinamis.

“Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari program rutin Polri untuk mempererat kemitraan antara polisi dan pengemban fungsi keamanan lingkungan, termasuk satpam. Jukir, Mereka adalah mitra strategis dalam menjaga stabilitas wilayah,” ujar Bripka Hanafi.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan lingkungan kerja di kawasan Jl. Banteng Barat dapat merasakan kehadiran Polri secara nyata dan berkelanjutan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait