detikhukum.id, ||| Purwakarta – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang kerap disapa Om Zein menghadiri langsung kegiatan Ruwatan Bumi yang digelar oleh masyarakat Desa Parakan Garokgek, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa 15 Juli 2025.
Acara tahunan ini merupakan wujud rasa syukur warga atas melimpahnya hasil bumi, sekaligus bentuk komitmen bersama untuk menjaga serta melestarikan sumber daya alam. Kegiatan Ruwatan Bumi telah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Desa Parakan Garokgek yang diwariskan secara turun tumurun.
Kegiatan tersebut bukan hanya sebagai perayaan panen semata, tetapi juga sebagai upaya pelestarian budaya lokal yang kini telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah daerah Jawa Barat. Desa Parakan Garokgek kini secara resmi ditetapkan sebagai salah satu Desa Budaya di Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Purwakarta Om Zein menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat desa yang terus menjaga tradisi dan alam secara beriringan. Om Zein berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Purwakarta.
“Kita patut bersyukur atas berkah hasil bumi yang telah diberikan. Kendati demikian, kita juga harus menjaga kelestarian alam agar generasi mendatang bisa merasakan manfaat yang sama,” kata Om Zein.
Kegiatan Ruwatan Bumi ini juga diisi dengan berbagai rangkaian acara adat, doa bersama, pagelaran seni tradisional, dan jamuan hasil bumi lokal. Pengakuan sebagai desa budaya menjadi kebanggan tersendiri bagi warga Parakan Garokgek.
Hal ini diharapkan menjadi dorongan untuk terus melestarikan tradisi dan menjaga ekosistem lingkungan sekitar. Acara ruwatan bumi di Parakan Garokgek kini bukan sekedar ritual tahunan, tetapi juga menjadi simbol harmonisasi antara manusia dan alam yang patut dijaga serta diwariskan.
DH/Raffa Christ Manalu/red