detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman terus digencarkan jajaran Polsek Johar Baru. Pada Kamis (17/7/2025) pukul 10.30 WIB, Kapolsubsektor Kayu Awet, Aiptu Lukas Indrijanto, melaksanakan kegiatan sambang dialogis sekaligus pengamanan dan pemantauan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di wilayah Jl. Kramat Sentiong RT 001 RW 008, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini dilakukan bersama unsur Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Satpol PP, dan masyarakat setempat. Selain memastikan pembongkaran berjalan tertib dan sesuai prosedur, Aiptu Lukas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga sekitar.
Dalam sambangnya, Aiptu Lukas menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban lingkungan serta menghindari pembangunan liar yang bisa menyebabkan banjir dan rawan konflik sosial. Ia juga mengajak warga untuk tetap menjaga situasi kondusif dan tidak mudah terpancing emosi selama proses pembongkaran berlangsung.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa kegiatan pembongkaran berjalan lancar tanpa gesekan. Kami juga mengimbau warga agar tetap menjaga rasa guyub, saling menghormati, dan mendukung penataan lingkungan demi kenyamanan bersama,” ujar Aiptu Lukas Indrijanto.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya kolaborasi antara polisi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menertibkan lingkungan secara damai dan persuasif. “Penertiban bangunan liar harus disertai dengan pendekatan yang humanis dan dialogis. Polisi hadir bukan hanya untuk mengamankan, tapi juga menjembatani kepentingan masyarakat agar situasi tetap kondusif,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk mencegah potensi konflik serta menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat. “Kami minta semua pihak dapat bekerja sama dan memahami pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan. Jika ada keluhan, salurkan melalui jalur yang benar, dan jangan ragu untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110,” tegasnya.
Dengan keterlibatan aktif dari aparat kepolisian dan unsur masyarakat, diharapkan proses pembongkaran berjalan tanpa hambatan serta menciptakan lingkungan yang tertata, aman, dan nyaman untuk seluruh warga.
Polri hadir sebagai pelindung dan pengayom yang mendukung penataan wilayah secara damai dan berkelanjutan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red