Polres Sibolga Berikan Penyuluhan Tentang Bullying Kepada Murid MTSn Sibolga

detikhukum.id || SIBOLGA – Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga AIPDA Makmur Sinaga, melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Himbauan serta penyuluhan tentang Bullying (Penindasan/Risak) kepada Siswa/i MTSn Sibolga yang berlokasi di Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Rabu (16/07/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Siswa/i, mengenai bahaya Bullying, dampaknya bagi korban maupun pelaku, serta sanksi yang dapat diberikan kepada pelaku Bullying. Acara ini turut dihadiri para guru-guru MTSn Sibolga.

Dalam penyuluhan ini Bhabinkamtibmas AIPDA Makmur Sinaga, menekankan pentingnya menciptakan lingkungan Sekolah yang aman dan nyaman bagi semua Siswa/i. Para penyuluh agama juga memberikan perspektif moral dan etika terkait tindakan bullying, mengajak Siswa/i untuk lebih menghargai dan menghormati sesama.

Selain itu, para guru juga mengingatkan Siswa/i agar tidak terlibat dalam tindakan Bullying, baik sebagai pelaku maupun pendukung, serta segera melaporkan jika melihat atau mengalami perundungan di lingkungan Sekolah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Siswa/i MTSn Sibolga dapat lebih memahami bahaya Bullying, menghindari perilaku tersebut, serta menciptakan lingkungan Sekolah yang lebih harmonis dan kondusif.

DH/B.Butarbutar/red

Pos terkait