detikhukum.id,- Bangka Belitung || Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) baru-baru ini digegerkan oleh isu dugaan ijazah S1 palsu yang dimiliki Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah. Isu ini telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat dan menggerus kepercayaan publik.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan angkat bicara. Ia tak bisa menyembunyikan kekecewaannya terkait isu dugaan ijazah palsu yang dimiliki oleh wakilnya itu. Menurutnya, hal ini merupakan sebuah sinyal serius yang telah merobek integritas birokrasi.
“Saya sangat kecewa. Ini merupakan masalah serius yang mencoreng nama baik pemerintah daerah Bangka Belitung,” ujar Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan, dikutip pada Jumat 18 Juli 2025.
Djohan menegaskan, bahwa pernyataan tersebut bukan sekedar luapan emosi, melainkan peringatan keras atas standar etika yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap pejabat publik. “Jika terbukti benar, kasus ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga penghianatan terhadap amanah rakyat yang menitipkan harapan kepada pemimpinnya,” tegasnya.
Menurut Djohan, dugaan pemalsuan ijazah ini lebih dari sekedar urusan administrasi, ini adalah cacat moral yang fundamental. Bagaimana mungkin seorang pejabat yang seharusnya menjadi teladan justru diduga menempuh jalan pintas dan tidak jujur dalam mendapatkan pengakuan akademis? Hal ini secara langsung mempertanyakan kualitas kepemimpinan dan pengambilan kebijakan yang selama ini berjalan.
“Publik berhak bertanya. Apakah legitimasi sebuah jabatan masih berarti jika pondasinya dibangun diatas kebohongan?” ujarnya.
“Kasus semacam ini berpotensi besar merusak iklim kepercayaan, menghambat reformasi birokrasi, dan bahkan bisa memicu praktik serupa di kemudian hari jika tidak ditangani dengan tegas,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Djohan, sorotan tajam tertuju pada proses verifikasi dan penyelidikan. Publik menuntut transparansi penuh serta penegakan hukum tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada toleransi bagi praktik pemalsuan, apalagi melibatkan pejabat negara. Pemerintah provinsi Kepulauan Bangka Belitung wajib membuktikan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Ini adalah ujian integritas bagi seluruh jajaran birokrasi. Kegagalan dalam mengungkap kebenaran serta menindak tegas pihak yang bersalah hanya akan menambah daftar panjang keraguan publik terhadap kapasitas dan moralitas penyelenggara negara,” ungkapnya.
Kini, masyarakat menanti langkah konkret, akankah kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan birokrasi dari oknum-oknum tak berintegritas, atau hanya akan menjadi noda baru yang semakin memperkeruh citra pemerintahan.
DH/Raffa Christ Manalu/red