Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Ruko Karang Anyar Permai, Sampaikan Pesan Kamtibmas

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar Aiptu Syaifudin bersama Babinsa melaksanakan patroli sambang di Komplek Ruko Karang Permai (Ruko 54), Jalan Karang Anyar Raya RW 011, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025) pagi.

Dalam kegiatan pukul 09.30 WIB tersebut, petugas bertemu dengan Ripno selaku security ruko. Mereka memberikan himbauan kamtibmas dan pesan pelayanan kepada petugas keamanan setempat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa patroli sambang dan cooling system akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

“Langkah sambang seperti ini untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran polisi, silakan segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menambahkan bahwa pihaknya juga mengingatkan security untuk tetap melaksanakan tugas sesuai SOP.

“Personel kami menyampaikan agar petugas security memberikan pelayanan dengan baik kepada penghuni dan tamu yang datang, melakukan senyum sapa salam, serta tetap waspada terhadap potensi kejahatan seperti curas, curat, dan curanmor,” tutur Kapolsek.

Dengan tekad yang kuat personil Polsek Sawah Besar akan terus lakukan fungsi pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas sesuai wilayah hukum dan surat perintah serta arahan pimpinan di pemukiman bersama sama warga.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait