Gerak Cepat, Kapolda Sulut Pimpin Evakuasi Korban KM Barcelona yang Terbakar

detikhukum.id, || Pada 20 Juli 2025, sekitar pukul 13.30 WITA, KM Barcelona yang berlayar dari Talaud menuju Manado mengalami kebakaran di perairan Talise, Sulawesi Utara. Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Roycke Harry Langie memimpin langsung upaya evakuasi penumpang KM Barcelona yang terbakar. Didampingi Wakapolda Brigjen Pol Awi Setiyono, proses evakuasi ini menunjukkan kesigapan dan kepemimpinan Kapolda dalam menghadapi situasi darurat.

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie memastikan proses evakuasi berjalan lancar dan penumpang yang dievakuasi mendapatkan perawatan yang tepat di rumah sakit. Tim PJR juga standby untuk mengawal ambulance yang membawa penumpang ke rumah sakit.

Personel gabungan dari Basarnas, Bakamla, Ditpolairud Polda Sulut, Satpolairud Polres Minahasa Utara, Pemerintah Daerah, TNI, dan warga masyarakat bekerja sama dalam proses evakuasi. Armada kapal yang digunakan dalam proses evakuasi termasuk KPC 1 unit, Kapal SBU 2 unit, Kapal BKO Mabes Polri 1 unit, dan KM Balam.

Kapolda Sulut memantau langsung proses evakuasi dan memastikan bahwa semua penumpang yang selamat mendapatkan perawatan yang tepat. Proses evakuasi berjalan dengan lancar dan cepat berkat kerja sama yang baik antara tim evakuasi dan masyarakat setempat.

Dengan kesigapan dan kepemimpinan Kapolda Sulut, proses evakuasi korban KM Barcelona yang terbakar dapat berjalan dengan lancar dan efektif. Semua pihak yang terlibat dalam proses evakuasi patut diapresiasi atas kerja sama dan kesigapan mereka.

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie dan Wakapolda Brigjen Pol Awi Setiyono memastikan bahwa semua penumpang yang selamat mendapatkan perawatan yang tepat dan memantau langsung proses evakuasi.

Dalam situasi darurat seperti kebakaran KM Barcelona, kesigapan dan kepemimpinan Kapolda Sulut sangat berarti bagi korban dan masyarakat setempat. Semoga proses evakuasi dapat berjalan lancar dan semua korban mendapatkan perawatan yang tepat.

DH/Yohanes Lamara/red

Pos terkait