Kapolsek Johar Baru Pimpin Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor BPOM

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Guna memastikan kelancaran dan keamanan selama berlangsungnya aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok Forum Warga Kota (FAKTA) di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jl. Percetakan Negara No. 23, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar memimpin langsung apel kesiapan pengamanan, pada Senin pagi (21 Juli 2025) pukul 09.10 WIB.

Apel tersebut diikuti oleh 55 personel, terdiri dari 40 personel Polsek Johar Baru dan 15 personel keamanan internal (Pamdal) yang dipimpin Bapak Sopandono. Aksi unjuk rasa diikuti oleh sekitar 30 orang massa dari Forum Warga Kota (FAKTA) yang dikoordinir oleh Normansyah dan Yosua Manalu.

Dalam arahannya, Kompol Saiful Anwar menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam menghadapi dinamika massa di lapangan. Ia meminta jajarannya untuk mengawal aksi unjuk rasa secara humanis dan profesional, serta memprioritaskan pengamanan objek vital dan ketertiban umum di sekitar lokasi aksi.

“Rekan-rekan, hari ini kita ditugaskan mengamankan aksi penyampaian pendapat dari masyarakat di kantor BPOM. Tugas kita adalah memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu arus lalu lintas serta aktivitas di sekitar lokasi,” ujar Kompol Saiful dalam arahannya.

Ia juga menegaskan agar seluruh personel tidak membawa senjata api maupun senjata tajam, serta meminta unit tertutup untuk membantu memfasilitasi massa yang ingin menyampaikan aspirasi kepada pihak dalam BPOM. Ia mengingatkan agar seluruh langkah pengamanan dikendalikan langsung oleh Kapam Objek untuk menghindari gesekan sekecil apapun.

Setelah apel selesai pada pukul 09.15 WIB, dilanjutkan dengan penempatan anggota sesuai ploting yang telah ditentukan. Hingga saat ini, situasi di lokasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya menyatakan bahwa pengamanan aksi unras harus mengedepankan prinsip Pelayanan dan Perlindungan HAM. “Kami menekankan kepada seluruh jajaran agar setiap pengamanan unjuk rasa dilakukan dengan mengedepankan sikap humanis dan profesional. Aksi penyampaian pendapat adalah hak warga yang dilindungi undang-undang, dan tugas kami adalah menjamin hak tersebut bisa disampaikan dengan aman dan tertib,” ujarnya.

Dengan langkah pengamanan yang terukur dan humanis, Polsek Johar Baru berkomitmen menciptakan ruang demokrasi yang damai sekaligus menjaga stabilitas wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait