detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Metro Menteng, jajaran personel terus gencar melaksanakan kegiatan apel malam patroli cipta kondisi (cipkon). Kegiatan ini digelar pada malam hari sebagai upaya antisipatif terhadap potensi gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan yang rawan terjadi pada waktu malam hingga dini hari. Selasa (22/7/2025)
Apel malam tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) Iptu Sopan Febriyanto dan melibatkan sejumlah personel gabungan dari unit Sabhara, Reskrim, Intel, serta Bhabinkamtibmas. Dalam arahannya, Iptu Sopan menekankan pentingnya kewaspadaan dan soliditas antaranggota dalam pelaksanaan patroli, mengingat intensitas aktivitas masyarakat pada malam hari cenderung menurun, sehingga dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan
“Kita harus hadir di tengah masyarakat, terutama saat situasi sepi. Kehadiran kita bukan hanya untuk patroli, tapi sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap warga dari potensi kejahatan seperti curas, curat, dan curanmor,” tegas Kombes Susatyo.
Usai apel, tim patroli langsung menyisir sejumlah titik rawan dan jalur strategis di kawasan Menteng, seperti Jalan Teuku Umar, Jalan Cikini Raya, Jalan Diponegoro, serta area perbatasan dengan wilayah lain. Personel melakukan pengamatan, dialog dengan warga yang masih beraktivitas, serta memeriksa kendaraan dan individu yang mencurigakan sebagai langkah deteksi dini.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rutinitas pengamanan wilayah sekaligus implementasi arahan Kapolsek Metro Menteng untuk meningkatkan intensitas kehadiran Polri di lapangan sebagai bentuk preventif terhadap segala bentuk gangguan keamanan.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan
Dengan kehadiran aktif jajaran Polsek Metro Menteng melalui patroli cipkon, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang kondusif dari potensi tindak kriminalitas yang meresahkan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red