Kapolres Purwakarta Pimpin Langsung Pencegahan ODOL di Tol Purbaleunyi

detikhukum.id || Purwakarta – Dalam upaya menekan pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL) yang membahayakan keselamatan lalu lintas, Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, memimpin langsung kegiatan pencegahan terhadap kendaraan ODOL di ruas Tol Purbaleunyi, Senin 21 Juli 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruas jalan tol wilayah hokum polres purwakarta, dan dilaksanakan secara terpadu bersama Wakapolres Purwakarta, Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasat Samapta (Sabhara).

Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan angkutan barang guna memastikan dimensi dan muatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menegaskan bahwa penindakan terhadap ODOL ini bukan hanya demi kepatuhan hukum, tetapi juga untuk menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami terus berkomitmen melakukan langkah preventif agar tidak terjadi kecelakaan fatal yang disebabkan oleh kendaraan yang melebihi kapasitas dan dimensi. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan,” tegas pria yang akrab disapa Anom itu.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi Polres Purwakarta dalam mendukung kebijakan nasional menuju Zero ODOL serta menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

DH/Samuel A.S/red

Pos terkait