Fakta Baru Adik Korban Berikan Pernyataan Tegas Soal Insiden Kakak Kandungnya di SPBU 34-17120 Bekasi Timur

detikhukum.id,- BEKASI KOTA | Insiden meninggalnya seorang tenaga lepas atau tenaga bantuan (tidak terikat) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-17120 yang berlokasi di jalan raya pengasinan bekasi timur pada 19 Mei 2025 merupakan murni meninggal dunia dan bukan dari faktor kecelakaan kerja, hal itu dikatakan Arifin saat wawancara eksklusif bersama FWJ Indonesia.

“Sudah dilakukan investigasi dan pengecekan langsung oleh Bimas Pol Polsek Bekasi Timur beberapa hari paska insiden tersebut. Dan didapati tidak ada kecelakaan kerja atau bahkan kelalaian dari pihak kami atas meninggalnya Zulfikar. “Ucap Arifin yang didampingi adik korban diruang kerja SPBU nya, Rabu (23/7/2025).

Dia menjelaskan, awal kejadian terjadi pada hari Senin (19/5/2025) lalu sekitar pukul 07.20 wib. Dirinya mendapati korban (Zulfikar.red) sudah diruang dombak SPBU.

“Saya baru keluar dari ruang kerja dan mencari korban saat itu, diperkirakan sekitar pukul 07.20 pagi ya. Saya panggil-panggil tidak ada sahutan dari korban, dan saya melihat ada ruang dombak terbuka, saya cek ternyata korban (zulfikar.red) disituh dengan kondisi terduduk dipojok. Dengan cepat saya minta rekan-rekan lainnya untuk mengangkat korban dan dibawa ke RS. Amanda Tambun Selatan. “Jelasnya.

Berdasarkan pengetahuannya di pertamina, dombak merupakan bagian atas tengki bbm, dimana ruang yang memang harus dibersihkan bila ada rembesan air saat hujan atau ada rembesan bbm yang keluar. Biasanya hanya sedikit bbm yang keluar bila ada. Namun, kebanyakan juga bbm tidak keluar sama sekali.

“Korban waktu itu ada diruang dombak, memang korban melakukan pengecekan ruang dombak setiap hari dan itu sudah menjadi rutinitasnya. Namun hari itu entah kenapa korban tidak meminta ijin ke saya untuk pengecekan dombak, biasanya korban selalu meminta ijin. saat korban dibawa ke rumah sakit, kondisinya masih hangat dan terkulai lemas. Namun setibanya di rumah sakit Amanda, kami dikabarkan korban telah meninggal dunia dengan hasil diagnosis doa (istilah kedokteran) sesuai dengan hasil data yang kami terima pukul 07.30 wib. “Kata Arifin.

Sementara adik korban yang bernama Irgi Hambali juga memberikan pernyataan bahwa kakak kandungnya (zulfikar.red) meninggal dunia lantaran adanya indikasi riwayat jantung.

“Kata dokter RS Amanda ke keluarga kami bahwa kakak kandung saya meninggal dunia murni bukan kecelakaan kerja atau kelalaian kerja, akan tetapi memang memiliki riwayat jantung. “Ujarnya.

Bahkan kata Hambali, ibu kandungnya yang bekerja di Arab Saudi pun telah mengikhlaskan kepergian Zulfikar. “Ibu kandung kami dan keluarga besar kami sudah mengikhlaskan kepergian abang tercinta Zulfikar sejak awal. Saya tau persis kondisi abang saya karena saya 1 pekerjaan di SPBU yang sama. “Ungkapnya.

Irgi Hambali meminta kepada semua pihak untuk tidak lagi membuat opini-opini jahat dan pemberitaan tidak elok terhadap kematian abang kandungnya. Bahkan dia juga membuat pernyataan sikap tegas bahwa sejak awal dan sampai berita ini diturunkan tidak ada dirinya maupun keluarga besarnya memberikan kuasa kepihak lain manapun untuk melakukan tudingan tempat kami bekerja dengan alasan melakukan pembelaan terhadap almarhum Zulfikar.

“Tidak ada kuasa apapun yang kami berikan kesiapapun ya, karena kami keluarga sudah mengikhlaskan kepergian abang Zulfikar. Dan satu hal, saya atas nama keluarga dari almarhum memohon untuk stop pemberitaan-pemberitaan tak elok atas kematian Zulfikar. Biarkan abang saya tenang di alam sana. “Pinta Hambali.

Dengan mempelajari dan menganalisa insdien yang terjadi di SPBU 34-17120 bekasi timur pada tanggal 19 Mei 2025 lalu, Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan angkat bicara.

Melalui wawancara ekslusifnya dengan adik korban dan pengawas SPBU, dia menyebut bahwa insiden itu merupakan suatu hal yang tidak perlu dibesar-besarkan. Mengingat bahwa keluarga korban tidak pernah menuntut dan bahkan sudah mengikhlaskannya sejak awal.

“Persoalan itu menjadi perhatian semua pihak, dan bukan untuk diperuncing bahkan dijadikan sebuah dorongan saling tuduh menuduh hingga muncul adanya ajang pemanfaatan mencari-cari kesalahan. “Beber Opan.

Insiden kematian Zulfikar pun kata Opan sudah dilakukan investigasi langsung ke SPBU nya dari Pertamina Mor 3 regional JBB, Pertamina regional JBB, Jl. Kramat Raya No.59, RT.8/RW.8, Kramat, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat pada Senin kemaren (21/7/2025).

Menurut pengakuan Arifin, TKP terjadinya insiden tersebut sudah dilakukan investigasi oleh tim pertamina regional JBB Mor 3. Dan bahkan owner beserta manager dan pengawas SPBU 34-17120 telah diundang kekantor pertamina untuk dimintai klarifikasi.

“Hasil dari kesimpulan dan keputusan Pertamina mengatakan bahwa insiden tersebut merupakan murni kematian adanya riawat jantung, dan bukan akibat dari kecelakaan kerja ataupun kelalaian dari pihak SPBU.[]

rilis resmi DPP FWJ Indonesia

DH/ Sulaeman /red

Pos terkait