detikhukum.id || SIBOLGA – Polres Sibolga Sumatera Utara – Memasuki hari kesembilan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Sibolga terus menunjukkan komitmennya dalam menertibkan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Hingga hari ini, berbagai pelanggaran telah ditindak, baik melalui teguran lisan maupun tilang manual, yang didominasi oleh ketidakpatuhan terhadap penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan. Kegiatan Ops Patuh Toba 2025 dilaksanakan di Jalan SM. Raja simpang Jalan Diponegoro Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.
Pada hari kesembilan Operasi Patuh Toba 2025 ini Selasa (22/07/2025), tercatat sebanyak 14 pelanggar mendapatkan tilang manual, sedangkan 24 pelanggar mendapatkan tilang teguran, total 38 tilang dikeluarkan. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara tidak menggunakan helm (10 pelanggar), diikuti oleh berboncengan lebih dari 1 (2 pelanggar) dan Pengemudinya dibawah umur (2 pelanggar). Selain itu, pengendara yang mendapatkan tilang teguran sebanyak 24 pelanggar, dan petugas di lapangan memberikan tilang teguran, juga menjadi fokus penindakan.
Di samping penindakan, Polres Sibolga juga memaksimalkan sosialisasi tertib berlalu lintas. Upaya edukasi ini dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, media elektronik, radio, pemasangan spanduk, serta penyuluhan langsung kepada masyarakat. Diharapkan, kombinasi antara penindakan tegas dan sosialisasi masif ini dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik di wilayah Kota Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Sibolga AKP Pennedi Sihotang, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan kelancaran arus lalu lintas.
Operasi Patuh Toba 2025 akan terus berlangsung hingga tanggal yang ditentukan, dengan harapan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
DH/Bilson Butarbutar/red