detikhukum.id, || Indramayu, –
Perum Bulog cabang Indramayu, Provinsi Jawa Barat, menyalurkan bantuan berupa beras gratis dengan alokasi 4.192 ton kepada 29.619 warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan pangan.
Pimpinan cabang Bulog Indramayu, Sri Wahyuni mengatakan bahwa setiap penerima bantuan beras di Indramayu berhak memperoleh 20 kg beras dalam satu kali distribusi, Adapun proses distribusi hari ini, Selasa, 22 Juli 2025, berlangsung di Desa Wanasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Menurut Sri Wahyuni Pinca Bulog Indramayu Menjelaskan bahwa ,” ada 167 Penerima Bantuan Pangan (PBP) dari 43 titik dengan total keseluruhan 317 titik di Kabupaten Indramayu, Program tersebut merupakan penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam rangka pengendalian inflasi serta penguatan ketahanan pangan nasional.” Ujarnya.
Bantuan pangan ini berupa beras berkualitas medium sesuai dengan ketentuan Bapanas dan diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat serta menstabilkan harga beras di pasaran.
Pada hari ini, Bulog Indramayu menyalurkan sebanyak 167 PBP dan pada hari ini juga, pembagian beras sejumlah 43 titik dari 317 total keseluruhan Kabupaten Indramayu untuk PBP.
Sri Wahyuni menambahkan bahwa beras yang disalurkan adalah bantuan pangan dengan kualitas medium sesuai dengan ketentuan dari Bapanas.
Dengan demikian, diharapkan program bantuan pangan ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran, serta dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
DH/Thoha/red