detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, melaksanakan patroli strong point pada Jumat dini hari, 25 Juli 2025 pukul 02.00 WIB. Kegiatan tersebut digelar untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah Kemayoran, meliputi Jalan Casa, Jalan Benyamin Sueb, Jalan Garuda, Jalan Angkasa, Jalan HBR Motik, Jalan H. Ung, Jalan Letjen Suprapto, hingga Jalan Sumur Batu.
Kegiatan dipimpin oleh Ipda Ornal Siregar selaku perwira pengendali (Maya 201), bersama personel Aipda Parhan Ritonga (Maya 5.2), Briptu Abel R (Patroli 1031), piket intel, dan piket reskrim. Anggota patroli juga bergabung dengan piket binmas dan provost untuk melakukan pengawasan wilayah secara menyeluruh.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, patroli ini rutin dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli strong point ini sebagai upaya preventif guna mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas, termasuk tawuran dan kejahatan jalanan lainnya,” tegasnya.
Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah menambahkan, situasi wilayah Kemayoran selama patroli berlangsung terpantau aman dan kondusif.
“Kami pastikan patroli akan terus digiatkan di jam-jam rawan, sehingga masyarakat merasa terlindungi dalam beraktivitas,” ujarnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red