detikhukum.id, || Gorontalo – Rabu 30 Juli 2025. Sebuah kebakaran hebat terjadi di Desa Satria, Kecamatan Mootilango, yang menghanguskan satu rumah beserta isinya milik keluarga Rasuna Ahmad dan Yasin Ishak. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025 pukul 17.45 WITA, dan diduga akibat percikan api dari pembuangan sampah.
Kebakaran ini menyebabkan kerugian besar bagi keluarga yang terdiri dari enam anggota, termasuk empat anak, dengan usia yang masih belia, yaitu 13 tahun, 9 tahun, 7 tahun, dan 4 tahun. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun seluruh isi rumah hangus terbakar, meninggalkan keluarga tersebut tanpa barang-barang penting.
Penyebab kebakaran yang sering terjadi di Gorontalo dapat bervariasi, seperti korsleting listrik. Upaya pencegahan dan mitigasi kebakaran perlu ditingkatkan, terutama dalam pengelolaan sampah dan instalasi listrik.
Masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran akan keselamatan dan keamanan lingkungan sekitar. Bantuan dan dukungan dari pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan oleh keluarga korban untuk memulihkan kondisi dan membangun kembali kehidupan mereka.
Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan dan masyarakat dapat lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran.
Pemerintah setempat diharapkan dapat memberikan perhatian lebih pada kejadian ini dan memberikan bantuan yang diperlukan kepada keluarga korban.
Dengan adanya kejadian ini, kita dapat belajar untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kesadaran akan keselamatan dan keamanan lingkungan sekitar.
DH/Yohanes Lamara/red