Kolaborasi Lintas Instansi Warnai Penertiban Hunian Liar di Kolong Flyover Tomang

detikhukum.id, || Jakarta Pusat, Selasa 29 Juli 2025 — Suasana pagi di kawasan Jalan Tanjung Selor, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir terlihat berbeda dari biasanya. Sejak pukul 07.00 WIB, puluhan petugas dari berbagai unsur Pemkot Jakarta Pusat, TNI-Polri, hingga jajaran pengurus wilayah berkumpul untuk mengikuti apel kerja bakti. Kegiatan ini menjadi bagian dari penertiban hunian tidak resmi di bawah flyover Tomang, yang rencananya akan disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Cideng, Aiptu Suyanto, turut hadir di tengah warga dan petugas, mengawal jalannya kegiatan bersama rekan-rekan dari Satpol PP, PPSU, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, hingga petugas kebersihan. Hadir pula Walikota Jakarta Pusat, Camat Gambir, Lurah Cideng, serta para Ketua RT dan RW setempat yang ikut mengawal proses penataan kawasan ini.

Dengan penuh kehangatan, para petugas menyapa warga dan memastikan bahwa proses pembongkaran dilakukan secara persuasif dan manusiawi. Warga yang sebelumnya menghuni area bawah kolong flyover kini sudah direlokasi ke sejumlah rumah susun, seperti Rusun KS Tubun, Rawasari, Kalianyar, dan Pulo Gadung. Proses relokasi ini pun dilakukan melalui pendataan dan pendekatan berjenjang, agar tidak menimbulkan keresahan.

Alat berat seperti ekskavator dikerahkan untuk membantu membersihkan sisa bangunan liar. Namun, yang lebih kuat dari alat berat tersebut adalah semangat gotong royong yang tercermin dari kerja sama antarlembaga dan keterlibatan warga.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini adalah bukti nyata dari sinergi pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan Jakarta yang lebih tertata, aman, dan nyaman untuk semua. “Kami hadir untuk mendampingi, memastikan kegiatan berjalan aman dan tanpa gesekan. Kami juga mengapresiasi keterlibatan warga yang dengan kesadaran ikut mendukung penataan kota ini,” ujarnya.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Respati, menambahkan bahwa kehadiran aparat bukan hanya untuk keamanan semata, melainkan juga sebagai jembatan komunikasi yang menjamin hak dan kenyamanan semua pihak tetap terjaga. “Kami ada untuk masyarakat. Penataan lingkungan bukan hanya soal fisik, tapi juga soal rasa memiliki dan rasa aman,” tutur Kompol Rezeki.

Kegiatan kerja bakti ini pun menjadi gambaran sinergi yang hidup di tengah masyarakat. Bukan hanya sekadar menggusur, tapi juga membangun kembali — ruang, harapan, dan kepercayaan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait