Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Cempaka Putih Gelar Patroli Dialogis di Kawasan Permukiman

detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jajaran Polsek Cempaka Putih melaksanakan patroli dialogis di kawasan Graha Mandiri, Jalan Cempaka Putih Raya, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025)

Patroli ini dilaksanakan oleh Aipda Rasminto dan Brigadir Uuddaris dari Unit Sabhara Polsek CempakaPutih. Kegiatan ini menyasar titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), serta memberikan imbauan langsung kepada warga.

Petugas menyambangi petugas keamanan Sofy Ahmad dan rekan-rekannya, sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Mereka dihimbau untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, imbauan juga diberikan terkait pencegahan kebakaran serta pentingnya deteksi dini terhadap potensi tawuran warga.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu strategi humanis yang efektif dalam membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat.

“Kami terus mendorong jajaran Polsek untuk aktif turun ke lapangan, menyapa dan mendengarkan langsung keluhan warga. Upaya ini bukan hanya memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat, tapi juga menjadi bagian dari strategi pencegahan gangguan kamtibmas secara partisipatif,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala di titik-titik strategis wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan rasa aman di lingkungan warga. Patroli dialogis ini menjadi ruang interaktif antara Polri dan masyarakat, sekaligus bentuk pelayanan prima yang cepat tanggap terhadap potensi kerawanan,” ungkap Kapolsek.

Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Cempaka Putih juga mengingatkan masyarakat bahwa segala bentuk pengaduan dapat disampaikan melalui layanan Hotline 110.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait