Mediasi Bhabinkamtibmas Kartini Redam Perselisihan Warga di Sawah Besar

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Perselisihan antarwarga di Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, berhasil diredam melalui pendekatan persuasif dan mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar setempat. Kamis (31/07/2025)

Insiden bermula dari kesalahpahaman yang terjadi pada Minggu malam, 27 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Seorang warga berinisial FR (32) diduga mengancam anak dari warga lain berinisial S (47) di sebuah rumah kos di Jalan Kartini VIII Dalam. Dugaan perselingkuhan menjadi pemicu utama ketegangan yang membuat pihak ( S) merasa keberatan dan melakukan teguran yang kemudian memicu adu mulut.

Menanggapi kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kartini, Brigadir Charis Setyo Hutomo, segera menginisiasi upaya problem solving dengan mengundang kedua pihak untuk duduk bersama dalam mediasi yang digelar Senin malam, 28 Juli 2025, pukul 19.30 WIB di Kantor RW 08 Kartini.

Mediasi turut dihadiri oleh Babinsa, Ketua RW 008, Ketua RT 011/008, serta kedua belah pihak yang berselisih.

Dari proses mediasi yang berlangsung hangat dan terbuka, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Sdr. ( FR) mengakui perbuatannya, menyatakan penyesalan, dan menyampaikan permohonan maaf langsung kepada pihak ( S). Kesepakatan perdamaian pun diformalkan melalui penandatanganan surat pernyataan bersama oleh masing-masing pihak serta saksi-saksi yang hadir.

“Polri berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dengan mengedepankan penyelesaian secara humanis, apalagi dalam kasus perselisihan antarwarga. Mediasi ini mencerminkan peran aktif Polsek dan Bhabinkamtibmas dalam menyerap dan menyelesaikan persoalan di tingkat akar rumput,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat

Senada, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga harmoni lingkungan.

“Langkah cepat Bhabinkamtibmas yang menggandeng tokoh masyarakat dan melakukan mediasi adalah bagian dari strategi pemeliharaan kamtibmas berbasis komunitas. Kami tidak hanya hadir saat ada kejadian, tetapi juga menjadi jembatan untuk mendamaikan warga,” tegas Kompol Rahmat.

Situasi pascamediasi kini telah kembali kondusif. Tidak ada tuntutan hukum yang diajukan oleh kedua belah pihak, dan mereka menyatakan telah saling memaafkan tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Polsek Sawah Besar mengapresiasi sikap kooperatif warga serta peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketenteraman wilayahnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait