detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Sawah Besar menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Taman Lapangan Banteng, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025). Patroli ini difokuskan pada pencegahan aksi kejahatan jalanan seperti penjambretan, pencurian spion, serta tindak pidana pecah kaca mobil yang pernah terjadi di lokasi parkir sekitar taman.
Kegiatan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga selesai, dilakukan oleh Panit Samapta Polsek Sawah Besar, yakni Aiptu Tony dan Aipda Agung, dengan dukungan petugas Satpol PP. Patroli dilakukan menyusuri Jalan Lapangan Banteng Barat, yang merupakan salah satu titik rawan aksi kriminalitas ringan di wilayah tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga rasa aman masyarakat di tengah rutinitas harian mereka.
“Kami tingkatkan patroli di titik-titik rawan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan, khususnya di jam-jam rawan saat warga beristirahat atau saat lalu lintas mulai lengang. Ini juga merupakan bagian dari pelayanan preventif kami,” ujar Susatyo.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menekankan pentingnya kehadiran polisi di ruang publik secara konsisten agar masyarakat merasa terlindungi.
“Kami sengaja hadir di pusat-pusat keramaian seperti Taman Lapangan Banteng di jam-jam tertentu. Ini bukan hanya untuk penindakan, tetapi sebagai fungsi pencegahan agar pelaku kejahatan berpikir dua kali,” tegas Rahmat.
Menurut pantauan di lokasi, situasi lalu lintas terpantau lancar dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan selama patroli berlangsung. Warga yang melintas pun menyambut positif kehadiran petugas di kawasan terbuka tersebut.
Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara berkala, dengan jadwal dan lokasi yang disesuaikan dengan potensi kerawanan kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red