detikhukum.id || Tapanuli Tengah,- Ketua PJS DPC Sibolga – Tapteng, Yasiduhu Mendrofa angkat bicara meminta penegak hukum memberi efek jera kepada Fajar Baihaqi Tanjung adalah ASN guru SMA N 3 Kota Sibolga atas penistaan agama kristen dan penghinaan terhadap Alkitab Injil. Ketua PJS Sibolga – Tapteng bersama pengurus mengecam segala bentuk provokasi yang bisa mengancam harmoni sosial menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat (2/08/2025)
Ketua PJS bersama pengurus meminta aparat keamanan bertindak cepat untuk memproses dengan tegas dan tangkap Fajar Baihaqi Tanjung. Pasalnya, apa yang dilakukan Fajar Baihaqi Tanjung tidak dapat ditolerir karena merusak tatanan keharmonisan umat beragama ditengah-tengah masyarakat majemuk dapat menyebabkan perpecahan kedamaian dalam pergaulan masyarakat yang diawali dengan sikap intoleran.
Ia menambahkan, tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan, hal ini dapat mengancam stabilitas sosial dan keamanan di wilayah Sibolga – Tapteng. Beberapa awak media yang tergabung dalam Pengurusan DPC Pro Jurnalis Siber Sibolga-Tapteng menegaskan, bahwa “mereka tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang dapat memecah belah antar umat beragama,”
Ketua DPC Pro Jurnalis Media Siber Sibolga-Tapteng Minta Polres Sibolga Menangkap Pelaku Kasus Penistaan Agama Fajar Baihaqi Tanjung.
Yasiduhu Menyampaikan ketika di Konfirmasi oleh pengurus DPC PJS Sibolga-Tapteng melalui WhatsApp Group mengatakan, tindakan tersebut sangat merugikan kerukunan antar umat beragama di daerah dimana selama ini Daerah Sibolga-Tapteng damai dan harmonis.
Oknum Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) SMA Negeri 3 Sibolga Fajar Baihaqi Tanjung melontarkan ujaran kebencian dimedia Sosial (Medsos) yang ber Rell by Swara Nauli Raya di Cap penistaan yang dapat memecah belah antar umat beragama,”ujar Yasiduhu yang kerap di panggil Yasmend dalam WhatsApp Group dengan rekannya. mengangkat isu sosial dan lingkungan tersebut,
Ia menambahkan, tindakan seperti ini tidak layak di tolerir dan di Basmi, yang mana hal dapat mengancam stabilitas sosial dan keamanan di wilayah Sibolga – Tapteng. Beberapa awak media yang tergabung dalam Pengurusan DPC Pro JurnalisMedia Siber Sibolga-Tapteng menegaskan, bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mencemari keharmonisan.
“Kami mendukung penuh pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penistaan agama, yang dapat membuat perpecahan antara umat beragama dan memberikan sangsi yang sesuai dengan perbuatannya,” tegas Yasmend.
Kasus penistaan Agama ini dapat menarik perhatian publik karena menyentuh isu sensitif yang dapat memicu reaksi antar umat beragama juga di kalangan masyarakat khususnya di Sibolga-Tapteng.
di Samping itu juga. Kami mengapresiasi langkah cepat Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kota Sibolga dan DPC GAMKI Tapteng, GMKI, N-HKBP, Pemuda Katolik, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesi (BPKRMI) Sibolga, dan warga Muhamadiyah atas Eksis menyikapi kasus ini secara bijak dan langsung melaporkan kepihak yang berwajib di Polres Sibolga untuk mencegah provokasi yang bisa memicu konflik horizontal.
“Dengan cepatnya respons dari berbagai pihak, harapannya adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya toleransi dan saling menghormati antar pemeluk agama yang berbeda.” Tambahnya.
Dalam hal ini kami DPC Pro JurnalisMedia Siber, mengajak seluruh masyarakat Sibolga – Tapteng, untuk tetap menjaga kekondusifan antar umat beragama dan menjalin komunikasi serta kerjasama yang baik. Keberagaman adalah kekuatan, oleh karena itu, penting bagi kita untuk bersatu dalam menghadapi isu-isu yang dapat membahayakan persatuan.
Setiap agama memiliki nilai-nilai dan simbol-simbol keagamaan yang bersifat sakral dan tidak boleh
diusik. Simbol-simbol tersebut meliputi Tuhan, Nabi, Kitab Suci, dan tempat ibadah. Jika salah
satu simbol tersebut dihina, dilecehkan, atau dinistakan akan menimbulkan reaksi dan
kecaman keras dari pemeluk agama tersebut. Penistaan agama terjadi melalui perkataan atau
tulisan yang menentang.
DH/Bilson .Butarbutar/red