detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Sistem portalisasi malam hari resmi diberlakukan di lingkungan RW 07 Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Peresmian program ini dilakukan pada Jumat (1/8/2025) malam, dengan dukungan penuh dari Bhabinkamtibmas dan seluruh elemen masyarakat setempat.
Acara peresmian yang berlangsung di depan Pos Pengamanan RT 002 RW 07 ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya perwakilan Kelurahan Cempaka Baru, Babinsa, Satpol PP, FKDM, para ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, hingga tim keamanan lingkungan.
Program portalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga, khususnya di malam hari, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti pencurian dan tawuran.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Baru, Aiptu Firman M, menyampaikan bahwa pelaksanaan portalisasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara masyarakat dan aparat keamanan.
“Kami mendukung penuh inisiatif warga RW 07. Ini bukti bahwa kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan semakin tinggi. Polri akan terus mendampingi dan mengawasi pelaksanaan portalisasi agar berjalan lancar dan efektif,” ujarnya.
Adapun tiga titik jalan yang diberlakukan sistem portalisasi yakni Jalan Cempaka Baru Tengah, Jalan Cempaka Baru VIII, dan Jalan Cempaka Baru X. Ketiga akses jalan tersebut akan ditutup setiap malam mulai pukul 23.00 WIB hingga 05.30 WIB guna membatasi mobilitas pada jam rawan dan meminimalisir potensi gangguan keamanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, turut mengapresiasi langkah proaktif warga.
“Portalisasi ini merupakan langkah pencegahan yang strategis. Kami harap inisiatif seperti ini bisa ditiru oleh wilayah lain sebagai bagian dari gerakan menjaga keamanan bersama,” ucapnya.
Senada dengan itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiyansyah menambahkan,
“Warga RW 07 menunjukkan teladan yang luar biasa. Kami akan terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua.”
Dengan pemberlakuan sistem portalisasi malam ini, warga RW 07 berharap potensi kejahatan di wilayah mereka dapat diminimalisasi secara signifikan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red