Menteri Agama Minta Kakanwil dan Kankemenag Kawal Program Cek Kesehatan Gratis

detikhukum.id, || Jakarta – Menteri Agama (Menang), Nasaruddin Umar menegaskan, agar seluruh lembaga pendidikan agama di Indonesia mengikuti Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dimulai pada Senin 4 Agustus 2025. Ia mewanti-wanti tidak boleh ada satu pun madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan agama yang terlewat dari program ini.

Menang juga meminta Kepala Kanwil (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia mengawal pelayanan cek kesehatan gratis ini.

“Kalau nanti saya tahu ada sekolah yang tidak mendapatkan pemeriksaan, saya akan panggil para Kepala Kanwil dan Kakankemenag-nya,” tegas Nasaruddin saat meninjau pelaksanaan CKG di Pondok Pesantren Asshidiqiyah, Jakarta Barat.

Pelayanan Cek Kesehatan Gratis ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Agama (Kemenag) menjadi salah satu institusi yang ditugaskan untuk menyukseskan program ini, khususnya di satuan pendidikan berbasis keagamaan.

Lebih lanjut, Nasaruddin menyebut, komitmen dan pengawasan di tingkat daerah akan menjadi kunci keberhasilan program ini. “Siapa pun lembaga pendidikan agama dan keagamaan yang tidak memberikan perhatian penuh, nanti kami akan berikan semacam perhatian khusus,” ujarnya.

Ia mencatat, sebanyak 12.548.995 peserta didik berada di bawah binaannya dan berpotensi menjadi penerima manfaat program ini. Jumlah tersebut terdiri atas: 9.179.847 siswa Madrasah; 3.339.536 santri pondok pesantren; 18.090 siswa pendidikan Kristen; 7.032 siswa pendidikan Katolik; 3.421 siswa pendidikan Hindu (Widyalaya); dan 1.069 siswa pendidikan Buddha (Dhammasekha Formal).

Program CKG ini tak hanya digelar di madrasah dan pesantren, tapi juga di lembaga pendidikan keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Nasaruddin menilai pendekatan inklusif ini selaras dengan nilai-nilai agama yang menempatkan kesehatan sebagai bagian dari ibadah.

“Tidak mungkin kita bisa menjadi hamba yang taat kalau sakit-sakitan. Dan tidak mungkin kita menjadi khalifah yang sukses kalau penyakitan,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Murti Utami mengungkapkan, CKG pada bidang Pendidikan yang diluncurkan serentak hari ini menyasar 53 juta peserta didik, termasuk 12,5 juta yang berada di bawah binaan Kemenag.

Ia menjelaskan, bahwa jenis pemeriksaan dalam program ini disesuaikan dengan usia dan jenjang pendidikan siswa. Di tingkat Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI), siswa kelas 1 hingga 6 diperiksa status gizinya, kondisi gigi, mata, telinga, hingga tekanan darah dan potensi penyakit seperti tuberkulosis dan diabetes melitus.

Untuk siswa kelas tinggi (kelas 4–6), pemeriksaan semakin luas, mulai dari perilaku merokok, aktivitas fisik, hingga edukasi kesehatan reproduksi. Sementara siswa kelas 1 akan dicocokkan riwayat imunisasinya. Sementara, di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs), jenis pemeriksaan makin kompleks.

“Pemeriksaan gula darah, talasemia, dan anemia dilakukan khusus pada siswa kelas 7. Anemia ini salah satu yang menjadi perhatian kita, karena akan punya efeknya pada masa yang akan datang saat anak-anak ini menjadi calon ibu,” ungkap Murti.

Ia menambahkan, siswi kelas 9 juga mendapat perhatian khusus melalui imunisasi HPV. Selain itu, pemeriksaan kesehatan jiwa, mata, telinga, dan reproduksi tetap menjadi komponen penting.

Di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA), pendekatannya semakin preventif. Anemia pada remaja putri, hepatitis B dan C, serta kebiasaan merokok diperiksa secara serius. “Jadi program CKG ini dirancang tak hanya untuk mendeteksi penyakit, tetapi juga membentuk kebiasaan hidup sehat sejak dini,” pungkasnya.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait