detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dalam semarak HUT RI Ke 80 Tahun 2025, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kacang Aiptu Suhartono bersama Ketua RT 12/06 melakukan pemasangan bendera Merah Putih dan Umbul-umbul berlokasi di Pemukiman warga RW 06 Jalan Kebon Kacang III, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (05/8/2025). pukul 16.00 Wib.
Kegiatan pemasangan bendera Merah Putih dan Umbul-umbul dalam rangka memeriahkan untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke 80 tahun dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera dan Indonesia Maju”.
Dalam pertemuan tersebut Aiptu Suhartono menyampaikan imbauan penting terkait kewaspadaan terhadap keluar masuknya tamu asing, serta upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dan penipuan serta bantu pihak kepolisian dengan menggiatkan siskamling.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi langkah preventif ini.
Kami terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk hadir langsung di tengah masyarakat. Komunikasi aktif dengan warga menjadi kunci utama dalam deteksi dini gangguan kamtibmas, ujarnya saat dikonfirmasi.
Senada dengan itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menyampaikan pentingnya keterlibatan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Kerja sama antara warga dan kepolisian sangat menentukan keamanan di wilayahnya,” tegasnya.
Dalam patroli ini, Aiptu Suhartono juga mengingatkan warga agar untuk memasang Bendera Merah Putih dan melaporkan apabila ada kejadian melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Metro Tanah Abang dan Call Center Polisi 110, untuk respons cepat dalam situasi darurat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red