Bhabinkamtibmas Kawal Rabu Tertib, Tertibkan PKL di Karang Anyar

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dalam rangka mendukung penataan lingkungan dan kebersihan wilayah, jajaran Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, bersama unsur tiga pilar melaksanakan kegiatan bertajuk “Rabu Tertib”, Rabu (6/8/2025) pagi.

Kegiatan ini menyasar kawasan Pasar Karang Anyar dan sepanjang trotoar Jalan Karang Anyar Raya, yang selama ini dikenal padat oleh aktivitas pedagang kaki lima (PKL). Aksi penertiban dilakukan dengan pendekatan sosialisasi dan himbauan humanis, agar para pedagang turut mendukung upaya penataan kawasan, sekaligus menyambut penilaian Adipura.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kelurahan Karang Anyar, Kasi Pemerintahan dan Ekbang, unsur Satpol PP, FKDM, PPSU, serta Bhabinkamtibmas Aiptu Syaifudin dan jajaran aparat terkait lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa peran Polri, khususnya melalui Bhabinkamtibmas, sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara ketertiban umum dan kesejahteraan masyarakat kecil.

“Penataan kawasan bukan berarti menghalangi warga mencari nafkah. Di sinilah peran Bhabinkamtibmas diperlukan untuk menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat, dengan cara yang persuasif dan mengedepankan komunikasi dua arah,” ujar Kombes Susatyo.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan seperti Rabu Tertib harus dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis edukasi, bukan semata penertiban fisik.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bentuk kolaborasi untuk menciptakan ruang publik yang tertib, nyaman, dan layak digunakan oleh semua kalangan.

“Kami tegaskan kepada seluruh personel agar setiap tindakan di lapangan dilakukan secara humanis. Sosialisasi adalah langkah awal membangun kesadaran, bukan sekadar menertibkan. Kami ingin menciptakan solusi, bukan konflik,” tegas Kompol Rahmat.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Syaifudin secara aktif memberikan himbauan kepada para pedagang agar tidak menggunakan bahu jalan atau trotoar sebagai tempat berdagang. Ia juga menjelaskan bahwa penataan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan, keselamatan pejalan kaki, dan mendukung estetika lingkungan.

Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan aman, tanpa adanya penolakan dari masyarakat. Para pedagang menyambut baik sosialisasi ini, dengan harapan diberikan ruang atau solusi alternatif yang manusiawi dan berkeadilan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait