detikhukum.id, || Kabupaten Tangerang – Dalam upaya mendukung program (PAT) Perluasan Area Tanam guna dukung swasembada pangan nasional tahun 2025, Polresta Tangerang bersama jajaran Forkompincam Panongan dan stakeholder terkait melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Program (PAT) pada Rabu (06/08/2025) pukul 09.00 WIB, bertempat di kampung panyembir RT.003/001 desa serdang kulon Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang.
Penanaman jagung serantak program (PAT) ini secara simbolis dilakukan oleh jajaran Polresta Tangerang bersama Forkopimcam Panongan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, AKBP Christian Aer S.H., S.I.K (Wakapolresta Tangerang)., Kompol Maryadi S.H., S.I.K., M.H (Kasat Narkoba), Drs. Heru Ultari M.Si (Camat Panongan)., AKP. Sunarto SH. (Wakasat Narkoba), Iptu Jonathan Mampetua Sirait S.Tr.K (Kapolsek Panongan), Bpk. Rizki Rizani Fachzi S.IP., M.Si (Sekcam), Bpk. Sukarna S.Sos Kepala Desa Serdang Kulon, Ust. Maman FKUB Kab. Tangerang, Ibu Dini Penyuluh Pertanian, Kelompok Petani Wanita dan Petani Sadulur Serdang Kulon, Mahasiswa KKN dari Universitas Syarifhidayatullah (UIN).
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi nasional antara Polri dan Kementerian Pertanian dalam mendukung program swasembada jagung melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan.
Wakapolresta Tangerang AKBP Christian Aer S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya simbolik, melainkan bentuk komitmen nyata Polresta Tangerang dalam mendukung program nasional.
“Polresta Tangerang bersama Pemerintah Daerah dan kelompok tani (Sadulur). Desa Serdang Kulon berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Penanaman ini bukan hanya kegiatan sesaat, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan yang diharapkan mampu meningkatkan produksi jagung pakan lokal, memberikan dampak positif bagi perekonomian petani, serta mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah,” ujar Wakapolresta.
Lebih lanjut, Wakapolresta menambahkan bahwa keterlibatan langsung Polri dalam kegiatan penanaman ini adalah wujud nyata dari arahan Presiden Republik Indonesia agar semua elemen, termasuk aparat penegak hukum, ikut memperkuat ketahanan pangan nasional.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program strategis nasional “Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare” yang dilaksanakan serentak, sebagai langkah sinergis antara Polri, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, dan Komisi IV DPR RI.
Dengan semangat kolaborasi, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani di Kabupaten Tangerang dan wilayah Propinsi Banten pada umumnya.
DH/Rika/red