Tebar Semangat Kemerdekaan Polres Tapteng Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga

detikhukum.id, || Tapanuli Tengah – Sumatera Utara – Menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar kegiatan pembagian dan pemasangan bendera Merah Putih di kendaraan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Tapteng, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Dela Antomi, S.H., ini merupakan wujud nyata dari upaya Polri untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme dan patriotisme di tengah masyarakat. Para personel kepolisian tidak hanya membagikan brosur imbauan, tetapi juga secara aktif memasangkan bendera Merah Putih di sepeda motor, mobil pribadi, hingga truk yang melintas.

Dalam keterangannya, AKP Dela menyampaikan “Perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI bukan sekadar seremonial. Ini adalah momentum emas untuk mengenang jasa para pahlawan dan menumbuhkan kembali rasa cinta kita terhadap tanah air. Dengan mengajak masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih, kami berharap semangat perjuangan para pendahulu dapat terus berkobar di hati setiap warga Tapanuli Tengah.”

AKP Dela Antomi, S.H., juga menambahkan bahwa “Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memeriahkan hari kemerdekaan. Bendera Merah Putih adalah simbol persatuan dan kedaulatan bangsa kita. Dengan terpasangnya bendera di kendaraan, kami ingin pesan semangat kemerdekaan ini menyebar luas dan dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat.”

Respon positif datang dari para pengendara yang antusias menerima bendera dan brosur. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Tapteng untuk bersama-sama menyemarakkan HUT ke-80 RI dengan penuh kebanggaan dan jiwa nasionalisme yang membara.

DH/Bilson Butarbutar/red

Pos terkait