Bendera Merah Putih Dibagikan Kepada Warga Kelurahan Galur Meriahkan HUT RI ke-80 Tahun 2025

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Polsek Johar Baru melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur Aiptu Baktiar bersama Pendamping Bhabinkamtibmas Aipda Tangguh membagikan 50 lembar kain Bendera Merah Putih kepada warga di wilayah RW 05, Kelurahan Galur, Sabtu (9/8/2025) pukul 10.00 WIB.

Pembagian bendera ini bertujuan untuk mendorong partisipasi warga dalam memeriahkan peringatan kemerdekaan dengan memasang bendera di depan rumah masing-masing. Warga yang menerima bendera juga dihimbau untuk segera mengibarkannya sebagai wujud cinta tanah air.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, “Kegiatan ini adalah bentuk ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan HUT RI ke-80 sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme dan persatuan di tengah warga.”

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan, “Kami mengajak seluruh warga Johar Baru, khususnya di Kelurahan Galur, untuk turut serta menghiasi lingkungan dengan bendera merah putih sebagai simbol kebanggaan dan penghormatan kepada jasa para pahlawan.”

Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan penuh antusias dari warga.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait