Gerak Cepat Polsek Metro Menteng Selesaikan Kesalahpahaman Warga Pegangsaan

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng bergerak cepat menyelesaikan problem solving yang melibatkan warga di RT 15 RW 06 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, usai beredarnya video viral di media sosial terkait insiden pemukulan terhadap seorang warga bernama Donny Setiawan. Kejadian tersebut bermula dari kesalahpahaman mengenai pembayaran bantuan sosial (bansos) yang diwajibkan sebesar Rp20 ribu, lantaran berbarengan dengan iuran sumbangan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI). Sabtu (9/8/2025)

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, perbedaan pendapat mengenai iuran tersebut memicu ketegangan hingga terjadi pemukulan terhadap korban. Insiden ini kemudian menyita perhatian publik setelah videonya tersebar luas di media sosial, memunculkan beragam reaksi dan komentar.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Metro Menteng memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi di Mako Polsek Metro Menteng, Jalan Sutan Syahrir No.1, Menteng, Jakarta Pusat. Mediasi dipimpin oleh Padal Iptu Sopan Febriyanto, didampingi Aiptu Hardi, serta Bhabinkamtibmas Pegangsaan Aipda H.M. Adhy M.N. Proses mediasi turut disaksikan oleh Ketua RW 06 Pegangsaan, Bapak Rukyat, LMK Pegangsaan, Bapak Deny, beserta staf RW 06.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyampaikan pandangannya masing-masing. Setelah melalui dialog yang kondusif, akhirnya tercapai kesepakatan damai. Sebagai bentuk penyelesaian, kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian bermaterai, yang memuat komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Selain itu, pelaku menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan menanggung biaya pengobatan korban.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan wujud pelayanan Polri untuk menjaga harmoni di tengah masyarakat.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan Dengan penyelesaian damai tersebut, diharapkan situasi di lingkungan RT 15 RW 06 Pegangsaan kembali kondusif dan hubungan antarwarga tetap terjalin baik.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait