detikhukum.id,- Jakarta, (9/08/2025) Terkait Maraknya perdagangan Eximer/Tramadol dan sejenisnya tergolong jenis G, H.Abdul Hakim Mufid,S.H.I,M.Pd salah seorang penggiat pendidikan dan Tokoh masyarakat kamal sekaligus Kepala Sekolah SMK Bandara Tangerang angkat bicara dengan maraknya perdagangan obat keras jenis G di wilayah Kamal, Saat ditemui awak media diruang kerjanya sabtu 09 Agustus 2025.
Saat dikonfirmasi oleh Pimpinan Redaksi TNC Group, H.Abdul Hakim Mufid Mengatakan dirinya merasa prihatin dengan maraknya pengedaran eximer/tramadol, jenis G di wilayah kamal kalideres dan ini harus segera ditindak tegas para penjualnya, karna memakai obat – obatan sejenis Tramadol dan sejenisnya itu sudah jelas akan merusak generasi masa depan anak- anak muda khususnya di Dunia Pendidikan, Masa depan Bangsa ada ditangan Pemuda dan Pemudi.
” Saya merasa prihatin dengan maraknya pengedaran Tramadol dan sejenisnya di Wilayah saya ini Khususnya Wilayah Kamal. Dan ini harus segera ditindak tegas para penjual atau pengedarnya, karna memakai obat – obatan terlarang itu sudah jelas akan merusak generasi masa depan anak- anak muda khususnya di Dunia Pendidikan, Masa depan Bangsa ada ditangan Pemuda dan Pemudi, ” tegas pria yang biasa disapa bang Haji Hakim kepada awak media.
Menurutnya, Jika peredaran atau perdagangan seperti Tramadol ini di biarkan terus menerus dan akan merajalela nantinya, mau jadi apa muda – mudi warga masyarakat dan Kampung Kita yang kita cintai ini. Dan kita semua harus menjaga nama baik Marwah Wilayah kita khususnya Wilayah Kamal, Jika sekarang ini anak mudanya saja selaku generasi penerus, Banyak yang menjadi pecandu Zat Napza, maka kedepannya akan menjadi apa Wilayah kita ini.

Dirinya juga mengapresiasi langkah tegas kinerja Kasatgas Pol PP kelurahan kamal kalideres beserta petugas dari Dinas Kesehatan dalam melakukan sidak terhadap beberapa toko penjual Obat Tramadol dan sejenisnya di sekitar wilayah kamal, menurutnya langkah dan tindakan tegas dari Satpol PP kelurahan kamal merupakan langkah yang tepat dalam meminimalisir peredaran obat golongan daftar G tersebut.
” Saya mengapresiasi kinerja Kasatgas Pol PP kelurahan kamal kalideres beserta petugas dari Dinas Kesehatan dalam melakukan sidak terhadap beberapa toko penjual Obat Tramadol dan sejenisnya di sekitar wilayah kamal, menurutnya langkah dan tindakan tegas dari Satpol PP kelurahan kamal merupakan langkah yang tepat dalam meminimalisir peredaran obat golongan daftar G tersebut.” tambah H.Hakim
H.Abdul Hakim Mufid menghimbau pada masyarakat kamal khususnya untuk bisa membentengi diri, agar tidak bersentuhan dengan yang namanya narkoba dan Obat G jenis Tramadol dan Sebagainya. Karena, selain Obat terlarang akan merusak tubuh juga pastinya akan merusak segalanya, mulai dari kesehatan fisik dan mental, keluarga, lingkungan, bahkan masa depan.
“Ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah saja akan tetapi ini tanggung jawab kita bersama perlu adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahayanya Tramadol dan sejenisnya. Mari kita sama-sama memberantas peredaran narkoba serta Tramadol di wilayah kita, karena narkoba sejenis Obat Tramadol itu dapat merugikan kita semua,” tutupnya
RN/ Sulaeman /red