SMP Negeri 2 Satu Atap Badiri‎Desa Sitarda, Portal Jalan Satu-Satunya Menuju SD NEGERI 158352 SITARDAS 2



‎detikhukum.Id, || Sitardas, TAPTENG –
‎Kebijakan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Satu Atap Badiri meresahkan masyarakat Desa Sitardas yang memportal jalan menuju sekolah SD Negeri 158352 Sitardas 2.

‎Kronologi kejadian disaat wali murid mengantar anaknya kesekolah, jalan menuju Satu-Satunya ke sekolah di portal dengan bangku yang di ikat tali dan di jaga murid SMP sementara wali murid yang ingin memastikan anaknya sampai di sekolah dengan aman dan nyaman mengikuti pendidikan dalam proses belajar di Sekolah SD NEGERI 158352 SITARDAS 2 harus terhambat dengan portal jalan yang di lakukan oleh oknum kepala sekolah SMP Negeri 2 Satu Atap Badiri Desa Sitardas pada 12 Agustus 2025.

‎Sehingga terjadi cekcok atau perdebatan antara wali murid SD dan kepala sekolah SMP, Selain dari pada itu jelang beberapa menit dari kejadian tersebut Kepala Sekolah SMP tersebut kembali ribut dengan Guru SD inisial ibu AT, oknum kepada Sekolah SMP tersebut menghambat ibu AT yang terburu-buru ingin mengantar murid sdnya mengikuti pertandingan di kecamatan.

‎kebijakan kepala sekolah yang kurang pas dalam melakukan keputusan yang di anggap semena-mena, jalan yang licin dan berlumpur akses jalan dari SMP ke SD di portal yang ketika berjalan kaki mengakibatkan sepatu anak sekolah akan berlumpur dan berpotensi terjatuh sehingga tidak nyaman untuk belajar yang di ungkapkan langsung oleh ibu SP.

‎Lanjut ungkap ibu SP ketika saya di hambat dan kami berdebat kepala sekolah tersebut mengeluarkan HP dan ingin memviralkan katanya kepada saya ungap ibu SP kepada awak media.

‎Beberapa keinginan wali murid berharap kiranya kepala-kepala sekolah yang berada di desa Sitardas khususnya di dusun III Bulusuratan dapat mengayomi dan memberikan contoh yang teladan terhadap murid dan masyarakat setempat.

‎DH / Muhammad Riski Pane / red

Pos terkait