Penjagaan Dan Patroli, Polsek Sawah Besar Cegah Kejahatan Jalanan Sore Hari

detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Sore itu, suasana di sepanjang Jalan Lapangan Banteng Barat hingga kawasan Pejambon, Katedral, dan Gedung Kesenian Jakarta tampak ramai. Lalu lintas mengalir, pejalan kaki lalu-lalang, dan pedagang kaki lima sibuk melayani pembeli. Namun, di balik rutinitas warga, sejumlah personel Polsek Sawah Besar bergerak tenang, menyisir setiap sudut jalan.

Dipimpin oleh Iptu Syafrizal, S.H., patroli yang berlangsung pada Rabu (13/8/2025) ini bukan sekadar rutinitas. Mereka menggelar kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di jalanan

Rute patroli dimulai dari Jalan Lapangan Banteng Barat, berputar melewati Jalan Pejambon, Jalan Perwira, Jalan Katedral, Jalan Pos, hingga kembali ke kawasan Gedung Kesenian. Fokus utama: mencegah aksi jambret dan tindak kriminal yang kerap mengincar warga di wilayah padat aktivitas ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa langkah pencegahan seperti ini sering kali tak terlihat oleh masyarakat, namun dampaknya terasa nyata.

“Keamanan yang dirasakan warga tidak terjadi begitu saja. Itu hasil dari kerja sunyi anggota di lapangan yang konsisten melakukan patroli dan pencegahan. Wilayah yang aman biasanya adalah wilayah yang tidak dibiarkan lengah,” ujarnya.

Senada, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menekankan bahwa pencegahan lebih efektif dibandingkan penindakan.

“Kami tetap semangat walaupun sering dianggap sepele. Fungsi pencegahan adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban. Kami ingin masyarakat beraktivitas tanpa rasa khawatir,” tegasnya.

Kehadiran polisi di jalanan tidak hanya menjadi tameng fisik, tetapi juga pesan tersirat bahwa wilayah hukum Polsek Sawah Besar selalu diawasi. Di tengah hiruk pikuk ibu kota, upaya seperti ini menjadi alasan mengapa di area tertentu tindak kejahatan nyaris tak terdengar.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait