Jelang Warga Pulang Kerja Polsek Sawah Besar Intensifkan Patroli Sore – Malam Antisipasi Jambret

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Menjelang malam hari, saat masyarakat pulang kerja menuju rumah masing-masing, Polsek Sawah Besar meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah aksi jambret dan tindak kejahatan jalanan lainnya.

Patroli berlangsung pada Jumat (15/8/2025) yang di mulai dengan apel pada pukul 17.00 WIB, dipimpin Ipda Suja, S.H, bersama Panit Samapta Aipda Ali Topan dan lima personel lainnya. Mereka menyisir sejumlah titik rawan seperti depan Gereja Katedral, Masjid Istiqlal, Lapangan Banteng, hingga kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Rute patroli meliputi Jalan Banteng Barat, Banteng Selatan, Banteng Timur, Banteng Utara, Jalan Pos, Jalan Gedung Kesenian, hingga Jalan Perwira. Fokus utama pengawasan adalah antisipasi kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) serta aksi jambret yang rawan terjadi pada jam sibuk sore hari.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, patroli pada jam rawan sore-malam menjadi bagian penting dari strategi pengamanan di wilayah perkotaan. “Mobilitas masyarakat di sore hingga malam hari cukup tinggi. Karena itu, kami memastikan polisi hadir untuk menjaga situasi tetap aman dan mencegah terjadinya tindak kriminal,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan S.Sos., M.H menekankan bahwa patroli rutin di jam pulang kerja adalah bentuk pelayanan nyata Polri kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan warga merasa aman ketika pulang kerja atau beraktivitas di malam hari. Kehadiran polisi di lapangan bukan sekadar pengawasan, tapi juga pencegahan agar pelaku kejahatan tidak punya ruang,” tegasnya.

Dengan langkah antisipatif ini, situasi kamtibmas di wilayah Sawah Besar pada sore hingga malam hari terpantau aman, lancar, dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait