Hasil Laboratorium Sebut Ikan Layak Konsumsi, Petani Japung Waduk Cirata Lega

detikhukum.id | Purwakarta || Petani ikan jaring apung (japung) di Waduk Cirata, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sempat terpukul dan mengalami kerugian akibat pernyataan kontroversial Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menyebut ikan asal Waduk Cirata mengandung mercuri dan tak layak di konsumsi.

“Usai pernyataan kontroversial itu keluar, kami langsung rugi besar. Pasar menolak ikan kami, harga jatuh dan banyak kolam berhenti produksi. Seharusnya di check dulu ke lapangan sebelum bicara,” ujar Ketua Kelompok Petani Japung Cirata, Ujang Dakun, kepada wartawan, Senin 18 Agustus 2025.

Ia menyebut, para petani japung di waduk cirata akhirnya bergerak cepat dengan mengumpulkan dana secara swadaya untuk melakukan uji laboratorium di salah satu lembaga independen. “Hasilnya tidak ditemukan logam berat atau zat berbahaya. Ikan dari japung cirata layak dikonsumsi,” tegasnya.

“Hasil uji laboratorium independen membuktikan bahwa ikan hasil budidaya petani japung cirata bebas dari kandungan logam berat, termasuk mercuri yang sebelumnya dituduhkan,” imbuhnya.

Sebagai bentuk rasa syukur, ribuan petani japung secara sukarela melakukan aksi bersih-bersih eceng gondok yang selama ini menjadi permasalahan di waduk cirata. Tumbuhan liar tersebut menutupi permukaan air dan mengganggu aktivitas warga, khususnya petani ikan japung, hingga mengakibatkan kerugian dan kematian ikan.

Operasi pembersihan eceng gondok tersebut dilakukan di berbagai titik gumpalan menggunakan mesin khusus milik perusahaan Anggun Pratama, distributor pakan ikan cirata serta sejumlah perahu pengangkut dikerahkan secara manual.

“Pertumbuhan eceng gondok yang masif berdampak langsung pada akses ke keramba. Oleh karena itu, kami bersama petani lainnya membersihkan secara gotong royong agar waduk ini tetap bersih dan budidaya ikan bebas dari hambatan,” ungkap Hartono, salah satu petani japung ikan cirata.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait