Polisi Amankan Keberangkatan Terdakwa Charlie Chandra Menuju Sidang Vonis di PN Tangerang

detikhukum.id, || Tangerang, 20 Agustus 2025 – Kepolisian menggelar pengamanan ketat dalam rangka keberangkatan terdakwa Charlie Chandra, anak dari Sumita, menuju sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu pagi (20/8/2025).

Kegiatan pengamanan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB, dengan titik keberangkatan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, menuju lokasi sidang di PN Tangerang yang beralamat di Jl. Taman Makam Pahlawan Taruna No.07, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Pengamanan melibatkan gabungan personel dari Polresta Tangerang dan Polsek Tigaraksa, dengan total 26 personel yang disiapkan secara lengkap sesuai dengan sprint tugas.

Turut hadir dalam kegiatan pengamanan tersebut:

* AKP I Made Artana, SH, MH – Kapolsek Tigaraksa

* IPTU Yudi Sulis G – Wakasat Samapta

* IPDA Syahrul Bayumi – Kasubnit 1 Unit Turjawali Sat Lantas

* IPDA Yudi P – Kanit 1 Sat Intelkam

* IPDA Viktor Leonardo Simarmata, SH – Kanit Intel Polsek Tigaraksa

* IPDA Adi Lukito, SH – Kasubnit 1 Unit 6 Sat Reskrim

Seluruh personel telah melakukan pengecekan rute, kesiapan kendaraan pengawalan, serta langkah-langkah antisipasi terhadap potensi gangguan dari simpatisan terdakwa. Pengamanan dilaksanakan secara ketat untuk memastikan proses keberangkatan berjalan aman dan tertib.

Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana, dalam arahannya sebelumnya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi langsung pimpinan untuk menjaga stabilitas keamanan selama proses hukum berlangsung.

“Personel sudah disiagakan di setiap titik yang dianggap rawan. Kami pastikan keberangkatan berjalan sesuai protokol pengamanan dan siap mengantisipasi segala potensi gangguan,” ujar AKP I Made Artana.

Pukul 09.38 WIB, kegiatan keberangkatan dinyatakan selesai dan rombongan pengawalan bergerak menuju PN Tangerang. Petugas selanjutnya menunggu pelaksanaan sidang serta proses pemulangan terdakwa kembali ke Rutan Jambe untuk pengamanan lanjutan.

DH/Rika/red

Pos terkait