detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar menggelar apel pengamanan dan penyekatan terkait rencana unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK) yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).
Apel dipimpin Waka Polsek Sawah Besar AKP Tutu Krisdianto Wibowo. Dalam arahannya, AKP Tutu menekankan pentingnya menjaga sikap humanis dalam menjalankan tugas.
“Dalam pelaksanaan pengamanan, hindari sikap arogan. Semua permasalahan harus dikomunikasikan dengan Kapam dan Padal. Personel juga dilarang membawa senjata api maupun senjata tajam,” ujarnya.
Sebanyak delapan personel dikerahkan, terdiri dari tiga personel Polsek Tanah Abang dan lima personel Polsek Sawah Besar. Mereka ditempatkan di titik pengendalian lalu lintas sekitar Hotel Mulia dengan pengawasan langsung dari Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa aparat kepolisian harus mengedepankan prinsip melayani masyarakat meski dalam situasi pengamanan unjuk rasa.
“Polri hadir bukan untuk membatasi aspirasi, melainkan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan publik lainnya. Semua personel harus bekerja profesional, proporsional, serta menjaga netralitas,” kata Susatyo.
Senada dengan itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, memberikan penekanan agar anggotanya mengutamakan keselamatan dan kesehatan selama bertugas.
“Kami tekankan agar anggota tetap menjaga kondisi fisik, tetap waspada, dan mengedepankan pendekatan persuasif. Tugas kita adalah menciptakan rasa aman, bukan memperkeruh suasana,” ujarnya.
Apel pengamanan ditutup dengan doa bersama sesuai agama dan keyakinan masing-masing, sebagai bentuk harapan agar pelaksanaan pengamanan berjalan aman, lancar, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red