detikhukum.id, || Lampung Utara. Pemerintah Desa Sri Bandung Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara menggelar kegiatan Rembuk Stunting. Jum,at 22/8/2025, sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan Stunting diwilayah Desa.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Balai Desa setempat dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Camat Abung Tengah Kasim SE,MM, Kepala Desa Sri Bandung Bustumi, TP PKK Desa, Babinsa,Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, Pendamping Desa, Ahli Gizi, Kader Posyandu, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama serta undangan lainnya.

Kegiatan Rembuk Stunting ini bertujuan untuk menyusun komitmen bersama dalam pencegahan dan penanganan Stunting secara terintegrasi di tingkat Desa.
Camat Abung Tengah Kasim SE,MM dalam sambutannya menegaskan bahwa penanganan Stunting harus menjadi gerakan bersama, tidak hanya oleh tenaga kesehatan, tetapi juga oleh seluruh elemen masyarakat.
Hasil Rembuk Stunting ini akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan program Desa dan dukungan lintas sektor.
Rembuk Stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah( RKP ) Desa, agar pembangunan di Desa tidak hanya di bidang infrastruktur saja tetapi juga menyentuh di bidang kesehatan.
Camat Abung Tengah Kasim SE,MM, menyambut baik dengan adanya kegiatan pelaksanaan Rembuk Stunting ini dan akan terus mendampingi Desa – Desa di wilayahnya dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas Stunting.
Sementara itu, Ahli Gizi Maya menyampaikan bahwa Posyandu sangatlah penting kerna garda terdepan untuk pencegahan Stunting, serta bagai mana caranya kita meningkatkan Posyandu agar supaya ramai, dan anak – anak tetap terdata, serta penimbangannya pun harus tepat jangan sampai salah, begitu juga untuk asi ekslusif diberikan pada bayi umur 0 – 6 bulan. Jelasnya.
DH/Supangat /red