Dinilai Arogan, Massa Aksi AMBS Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Lingkungan Hidup

detikhukum.id | Bogor || Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurifiq karena dianggap arogan, dengan menggelar aksi damai di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Jumat 22 Agustus 2025.

Aksi massa ini digelar dipicu langkah Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurifiq dengan menutup sepihak sejumlah tempat usaha di kawasan puncak Bogor. Penutupan sepihak ini dinilai sebagai tindakan arogan dengan alasan penataan lingkungan.

Dalam orasinya, Ketua AMBS, Muhsin menyampaikan bahwa kebijakan menteri LH tersebut dianggap sebagai tindakan arogan tanpa melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bogor sebagai pemangku kepentingan setempat. Menurutnya, langkah sepihak penutupan tempat usaha di kawasan puncak berdampak pada ribuan pekerja lokal.

“Langkah sepihak menteri LH berpotensi menimbulkan kehilangan pekerjaan bagi ribuan warga lokal. Kebijakan ini berdampak pada sosial dan ekonomi yang serius bagi warga puncak,” kata Muhsin.

Lebih lanjut Muhsin menyampaikan bahwa akar permasalahan bukan semata-mata aktivitas usaha, melainkan program kehutanan sosial yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada periode sebelumnya. Sekitar 600 hektare lahan hutan dibagikan kepada 75 penerima untuk dikelola dalam waktu 35 tahun hasil dari program tersebut.

“Dengan alasan pelestarian lingkungan, kebijakan itu justru melemahkan ekosistem, terjadi deforestasi , hilangnya vegetasi, dan kerentanan erosi hingga kondisi dilapangan pun minim pengawasan,” ujar Muhsin.

Menurutnya, pencabutan izin usaha secara sepihak hanya menjadi solusi instan yang berpotensi menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu, Muhsin menegaskan, jika pelaku usaha dianggap perusak lingkungan, maka pelakunya bisa dipidana. “Pemerintah harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat program kehutanan sosial tersebut,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, massa aksi AMBS mendesak menteri lingkungan hidup untuk mengevaluasi kebijakan pencabutan izin usaha dan segera membuka ruang dialog dengan warga terdampak. Selain itu, massa aksi juga meminta untuk membentuk tim independen untuk menyelidiki dampak dari program kehutanan sosial secara transparan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Mulyadi, selaku tokoh AMBS yang ikut dilokasi. Menurutnya, tindakan menteri LH di kawasan puncak dinilai sebagai langkah ugal-ugalan yang menimbulkan bencana sosial serta keresagan bagi masyarakat Bogor Selatan pada umumnya.

Mulyadi pun meminta Presiden Prabowo segera mencopot Hanif dari jabatannya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dari Kabinet Merah Putih. “Kebijakan menteri yang tidak pro rakyat tidak perlu dipertahankan sebagai pembantu Presiden. Kami juga kecewa dengan DPRD Kabupaten Bogor yang tidak peduli dengan kondisi warganya,” ungkapnya.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait