Merajut Akses Menuai Kesejahteraan, Pemkab Purwakarta Gelar Pelayanan Publik Keliling di Desa Kutamanah

detikhukum.id | Purwakarta || Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi seluruh warganya. Salah satu langkah transformatif yang diambil adalah melalui program pelayanan publik keliling, sebuah inisiatif yang menjembatani kesenjangan akses layanan pemerintahan, terutama bagi masyarakat di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.

Program ini menyediakan setidaknya 17 jenis layanan yang berasal dari berbagai perangkat daerah Pemkab Purwakarta, instansi vertikal, dan sektor perbankan. Ragam layanan yang ditawarkan meliputi administrasi kependudukan, layanan kesehatan, penyediaan sembako dengan harga terjangkau, serta program khitanan massal gratis. Inisiatif ini mencerminkan komitmen Pemkab Purwakarta dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara komprehensif dan terpadu.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein hadir langsung untuk meninjau pelaksanaan program pelayanan publik keliling dan berinteraksi dengan masyarakat di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Selasa 26 Agustus 2025.

Kehadiran Om Zein itu menjadi momentum penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi secara langsung. Respons cepat diberikan dengan memanggil pejabat terkait untuk segera mencari solusi atas keluhan yang disampaikan.

Kehadiran Om Zein dan jajaran kepala perangkat daerah, camat, serta pejabat Pemkab Purwakarta lainnya juga menegaskan betapa pentingnya program ini sebagai bagian integral dari agenda pembangunan pemerintah daerah. Hal ini juga mencerminkan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif dan proaktif terhadap kebutuhan masyarakat.

Antusiasme masyarakat Desa Kutamanah terhadap program ini sangat tinggi. Camat Sukasari, Nono Juhana, menjelaskan bahwa Desa Kutamanah dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program karena merupakan salah satu dari lima desa di Kecamatan Sukasari.

“Dari 5 desa di Kecamatan Sukasari, Desa Kutamanah kita jadikan lokasi pelayanan publik keliling. Alhamdulillah, antusiasme masyarakat sangat tinggi,” ujar Camat Sukasari, Nono Juhana.

Ia juga menekankan pentingnya perluasan program ini agar dapat menjangkau seluruh desa di wilayah Kecamatan Sukasari. Selain kemudahan akses administrasi kependudukan, program ini juga memberikan akses kepada layanan kesehatan, perbankan, pelayanan Keluarga Berencana (KB), dan khitanan gratis.

Camat menyampaikan bahwa layanan kesehatan dan khitanan gratis disertai dengan pemberian bingkisan dan kadeudeuh (uang tali asih) untuk setiap anak yang dikhitan. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak.

“Selain gratis, tiap anak yang ikut khitanan mendapatkan bingkisan dan kadeudeuh,” ungkapnya.

Dengan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, Pemkab Purwakarta membuktikan bahwa pembangunan bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang menghadirkan kesejahteraan yang merata.

Program pelayanan publik keliling ini adalah bukti nyata komitmen tersebut, sebuah langkah strategis untuk mewujudkan Purwakarta yang lebih maju dan sejahtera bagi seluruh warganya.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait