Polisi Berikan Arahan Satpam BPS untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Upaya menjaga keamanan lingkungan perkantoran terus digiatkan jajaran kepolisian. Pada Rabu (27/8/2025), Panit Samapta Polsek Sawah Besar, Aiptu Anwarudin, melaksanakan patroli dialogis di Gedung Badan Pusat Statistik (BPS), Jalan Doktor Sutomo, Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dalam patroli tersebut, Aiptu Anwarudin memberikan arahan kepada petugas keamanan (satpam) setempat mengenai batasan kewenangan dalam bertindak serta pentingnya menjalankan tugas sesuai prosedur. Ia juga menyampaikan himbauan pencegahan gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang rawan terjadi di area parkir perkantoran.

“Satpam merupakan mitra polisi dalam menjaga lingkungan kerja tetap kondusif. Dengan memahami batasan kewenangan dan melaksanakan tugas secara disiplin, keamanan gedung dan kenyamanan masyarakat dapat lebih terjamin,” kata Aiptu Anwarudin.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi kegiatan patroli dialogis ini.

Polisi hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pembina dan pendamping keamanan lingkungan. Arahan yang diberikan kepada satpam diharapkan memperkuat peran mereka sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan di perkantoran maupun fasilitas umum,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menegaskan pentingnya sinergi antara satpam dan kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas.

Kami menekankan agar satpam selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama curanmor, serta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau menghubungi call center 110 bila terjadi keadaan darurat,” tegasnya.

Situasi di Gedung BPS sendiri terpantau dalam keadaan aman dan kondusif setelah kegiatan patroli dialogis tersebut.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait