detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Sinergi unsur tiga pilar kembali ditunjukkan di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Polsek Sawah Besar bersama Koramil dan pemerintah kecamatan mengikuti apel gabungan dalam rangka mendampingi kegiatan Unit Pelaksana Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Sawah Besar. (27/08)
Apel yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Sawah Besar, Iptu Dwi Budianto SH, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sahari Utara, Aipda Adnan Munandar, dilaksanakan di Kantor Teknis KPKP, Jalan Gunung Sahari No.11. Kegiatan ini menjadi titik awal pelaksanaan pemasangan stiker penunggak pajak daerah yang digelar pada 25–27 Agustus 2025.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pemasangan stiker meliputi sejumlah pertokoan dan usaha di kawasan Sawah Besar, di antaranya Jalan Pasar Baru, Jalan Samanhudi, Jalan Krekot Bunder, Jalan Lautze, Jalan Karang Anyar, Jalan Kartini, hingga Jalan Pangeran Jayakarta. Pemasangan stiker ini dilakukan untuk memberikan tanda pada objek pajak yang menunggak kewajibannya kepada pemerintah daerah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan ini bukan hanya sebatas pengamanan, tetapi juga sebagai bentuk dukungan dalam penegakan aturan daerah.
Kami mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam optimalisasi pajak, karena hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Tugas Polri bersama tiga pilar adalah memastikan proses berjalan tertib, aman, dan kondusif,” ujarnya.
Senada, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menekankan bahwa kolaborasi tiga pilar harus terus dijaga demi tercapainya stabilitas wilayah.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mendukung program pemerintah. Kegiatan ini adalah bukti nyata bahwa sinergi Polri, TNI, dan pemerintah dapat berjalan efektif dalam menjaga keamanan dan mendukung kebijakan daerah,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga selesai, dengan kehadiran Kepala UPPPD Kecamatan Sawah Besar beserta staf, unsur Koramil, Satpol PP, serta perangkat kelurahan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red