detikhukum.id, – | Bekasi || Dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akhirnya berakhir dengan digelarnya Kongres Persatuan PWI Tahun 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kongres Persatuan PWI yang berlangsung sejak Jumat 29 hingga 31 Agustus 2025 tersebut menetapkan dua kandidat calon Ketua Umum PWI Pusat, yaitu Akhmad Munir dan Hendry Ch Bangun.
Sebagaimana dikutip dari siaran langsung kanal YouTube PWI Official, proses pemilihan calon Ketua Umum PWI berlangsung sangat ketat. Pemilihan calon Ketua Umum PWI Pusat diikuti sebanyak 87 hak pemilik suara dari 39 provinsi.
Dari hasil penghitungan suara menghasilkan Akhmad Munir sebagai pemenang pemilihan Ketua Umum PWI Pusat dengan perolehan suara sebanyak 52 suara, sementara Hendry Ch Bangun meraih sebanyak 35 suara.

Kongres PWI 2025 ini mendapat sorotan dari pemerintah dan masyarakat luas, karena digelar setelah adanya dualisme kepengurusan pasca kongres PWI 2023 yang digelar di Bandung. Saat itu, Hendry Ch Bangun terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat. Namun, perbedaan pandangan internal dan memicu dinamika yang menimbulkan ketidakstabilan organisasi, dan memilih Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Jakarta, pada tahun 2024.
Dengan terpilihnya Akhmad Munir sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2025-2030, publik pun berharap organisasi pers tertua di Indonesia ini kembali solid dan fokus menjalankan program-program kerja strategis serta mengembalikan marwah organisasi dan mendapat kepercayaan pemerintah juga masyarakat luas.
DH/Raffa Christ Manalu/red