Kapolres Tapanuli Tengah Gelar Silaturahmi, Massa PERMAK Tunda Aksi Demonstrasi

detikhukum.id, || TAPANULI TENGAH – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar silaturahmi dengan Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) yang mengusung rencana aksi demonstrasi. Pertemuan ini mencapai kesepakatan, di mana massa PERMAK sepakat untuk menunda aksi unjuk rasa mereka yang semula dijadwalkan pada Senin, 1 September 2025.

Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di Lapangan Futsal Pintu Bosi, Desa Nauli, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah. Silaturahmi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres.

Dari pihak PERMAK, hadir Ketua Umum Maslan Simanjuntak beserta para koordinator massa, termasuk Rinto Ali Murtopo Purba, Supriadi Simamora, dan beberapa koordinator aksi lainnya. Kurang lebih 70 orang anggota PERMAK juga turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PERMAK Maslan Simanjuntak menyampaikan terima kasih atas kedatangan Kapolres Tapteng dan jajarannya. Ia menegaskan bahwa PERMAK adalah organisasi yang dibentuk dari dana masyarakat dan tidak memiliki kepentingan tersembunyi.

Sementara itu, Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya menjelaskan bahwa silaturahmi ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya dengan enam koordinator PERMAK terkait rencana aksi unjuk rasa. “Pada prinsipnya, kami dari Polres Tapanuli Tengah mendukung setiap warga masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ujar AKBP Wahyu.

Namun, ia menegaskan bahwa penundaan aksi ini adalah kesepakatan bersama, yang diputuskan tanpa adanya intimidasi dari pihak kepolisian. Kapolres meminta penundaan dilakukan untuk memberikan waktu kepada kepolisian untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak terkait yang menjadi tuntutan aksi.

Sebagai bentuk dukungan, Kapolres Tapteng menyatakan keseriusan pihaknya dalam memfasilitasi tuntutan PERMAK yang telah disampaikan dalam surat pemberitahuan. AKBP Wahyu telah memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan DPRD dan Inspektorat Kabupaten Tapteng guna mempersiapkan jawaban atas tuntutan tersebut.

Menanggapi pernyataan Kapolres, Ketua Umum PERMAK Maslan Simanjuntak menerima keputusan untuk menunda aksi. “Saya mewakili masyarakat yang hadir mengucapkan terima kasih atas respons Kapolres Tapteng. Kami akan menunda unjuk rasa dan akan melaksanakannya pada Senin, 29 September 2025,” kata Maslan.

Acara silaturahmi ini berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Hingga saat ini, situasi di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga belum menerima surat pemberitahuan dari pihak lain yang berencana melakukan aksi unjuk rasa.

Pertemuan ini menjadi contoh nyata bagaimana komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dapat mencegah potensi ketegangan, sekaligus membuka ruang dialog untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.

DH/Bilson Butarbutar/red

Pos terkait